Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi pegawai Kementerian Keuangan jika rasio pajak (tax ratio) naik hingga 11 persen.
Ia mengatakan, bonus itu akan diupayakan langsung kepada Presiden apabila kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, berhasil meningkat.
“Tapi nanti kita perhatikan juga kejahteran Anda. Kalau income-nya naik dengan bagus, let's say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen. Saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpinan negara Indonesia," kata Purbaya saat memberikan arahan dalam pelantikan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.
Purbaya menegaskan peningkatan penerimaan negara menjadi faktor penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah, kata Purbaya terus mendorong berbagai langkah perbaikan sistem perpajakan, termasuk melalui penguatan digitalisasi Core Tax dan Bea Cukai untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang pelanggaran.
"Pada dasarnya kita memastikan pendapatan kita meningkat dengan signifikan di pajak. Kita galakan core tax digitalisasi yang masih banyak bolongnya tuh Pak Bimo, tapi saya lihat menarik juga core tax itu dan bagus," ujarnya.
Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa keberhasilan sistem bergantung pada integritas para pegawai yang menjalankannya.
"Tapi itu untuk memastikan terjadi software tinggal software, sistem tinggal sistem. Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah, itu pasti gagal. Kalau capaian kita di bawah itu kita disorakin semua nanti. Yang diinjak pertama Pak Dirjen Pajak, habis itu Dirjen Bea Cukai, saya nomor tiga lah. Tapi saya nggak bisa lari seperti itu," ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan bekerja maksimal dan menjaga integritas agar target peningkatan penerimaan negara dapat tercapai.
"Jadi saya minta teman-teman semua bekerja habis-habisan, jaga integritasnya, naikkan pendapatannya pajak dan lain-lain supaya kita double digit 11 persen tax ratio-nya. Itu bukan maunya saya, tapi maunya Pak Presiden," pungkasnya.
Untuk diketahui, tax ratio Indonesia pernah berada di kisaran 10,08 persen pada 2024, namun rasio pajak turun menjadi sekitar 9 persen pada 2025. Dalam laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tax ratio bahkan sempat merosot hingga 8,42 persen pada semester I-2025 dan berada di level 8,58 persen pada kuartal III-2025.