Berita

Pedagang di padar tradisional wilayah Tangsel (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bapanas: Kenaikan IPH Bukan Berarti Harga Pangan Melampaui HET

RABU, 11 MARET 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi terkait fluktuasi harga di daerah. Bapanas menegaskan bahwa naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak bisa dijadikan indikator tunggal bahwa harga pangan telah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET," jelas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Jakarta, Rabu 11 Mret 2026.

Sarwo menjelaskan bahwa IPH hanyalah potret pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya. Indeks ini menunjukkan tren naik atau turun, bukan posisi harga terhadap batas atas pemerintah.


"Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seringkali kenaikan indeks terjadi karena adanya normalisasi harga. "Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tutur Sarwo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas wilayah di Indonesia terpantau masih memiliki harga pangan di bawah batas acuan.

Cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang merah, 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.

Daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.

Telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.

Meskipun kondisi relatif terkendali, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta pemerintah daerah tetap siaga menghadapi lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," ujar Ketut.

Ia mendorong para kepala daerah untuk menginstruksikan dinas terkait dan Satgas Saber Pelanggaran Pangan guna memantau pasar rakyat dan jalur distribusi secara intensif. “Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa stok dan stabilitas harga pangan nasional selama HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) tetap terjaga berkat pengawasan ketat dan penguatan rantai distribusi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya