Berita

Pedagang di padar tradisional wilayah Tangsel (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bapanas: Kenaikan IPH Bukan Berarti Harga Pangan Melampaui HET

RABU, 11 MARET 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi terkait fluktuasi harga di daerah. Bapanas menegaskan bahwa naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak bisa dijadikan indikator tunggal bahwa harga pangan telah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET," jelas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Jakarta, Rabu 11 Mret 2026.

Sarwo menjelaskan bahwa IPH hanyalah potret pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya. Indeks ini menunjukkan tren naik atau turun, bukan posisi harga terhadap batas atas pemerintah.


"Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seringkali kenaikan indeks terjadi karena adanya normalisasi harga. "Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tutur Sarwo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas wilayah di Indonesia terpantau masih memiliki harga pangan di bawah batas acuan.

Cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang merah, 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.

Daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.

Telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.

Meskipun kondisi relatif terkendali, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta pemerintah daerah tetap siaga menghadapi lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," ujar Ketut.

Ia mendorong para kepala daerah untuk menginstruksikan dinas terkait dan Satgas Saber Pelanggaran Pangan guna memantau pasar rakyat dan jalur distribusi secara intensif. “Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa stok dan stabilitas harga pangan nasional selama HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) tetap terjaga berkat pengawasan ketat dan penguatan rantai distribusi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya