Berita

Pedagang di padar tradisional wilayah Tangsel (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bapanas: Kenaikan IPH Bukan Berarti Harga Pangan Melampaui HET

RABU, 11 MARET 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi terkait fluktuasi harga di daerah. Bapanas menegaskan bahwa naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak bisa dijadikan indikator tunggal bahwa harga pangan telah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET," jelas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Jakarta, Rabu 11 Mret 2026.

Sarwo menjelaskan bahwa IPH hanyalah potret pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya. Indeks ini menunjukkan tren naik atau turun, bukan posisi harga terhadap batas atas pemerintah.


"Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seringkali kenaikan indeks terjadi karena adanya normalisasi harga. "Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tutur Sarwo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas wilayah di Indonesia terpantau masih memiliki harga pangan di bawah batas acuan.

Cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang merah, 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.

Daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.

Telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.

Meskipun kondisi relatif terkendali, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta pemerintah daerah tetap siaga menghadapi lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," ujar Ketut.

Ia mendorong para kepala daerah untuk menginstruksikan dinas terkait dan Satgas Saber Pelanggaran Pangan guna memantau pasar rakyat dan jalur distribusi secara intensif. “Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa stok dan stabilitas harga pangan nasional selama HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) tetap terjaga berkat pengawasan ketat dan penguatan rantai distribusi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya