Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Benarkan sudah Tetapkan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Tersangka Suap

SELASA, 10 MARET 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.


Dari kelima orang itu, kata dia, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri)" tegas Budi.

Sementara itu kata Budi, sebanyak 9 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai intensif.

"Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," jelas Budi.

Namun demikian kata Budi, untuk konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada Rabu besok, 11 Maret 2026.

KPK menangkap 13 orang saat OTT di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Dari 13 orang itu, hanya 9 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Kesembilan orang yang dibawa ke Jakarta, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dan empat orang swasta.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya