Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) bersama dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Refly Harun Berkisah Gagal Duduk Bawaslu karena Mekanisme Politik

Menghendaki Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Diperbaiki
SELASA, 10 MARET 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan memperbaiki seleksi penyelenggara pemilu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menegaskan 3 prinsip yang seharusnya menjadi pegangan utama penyelenggara pemilu, dalam memastikan pesta électoral yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

“Makanya saya mengatakan, kalau ukurannya tiga tas ini, integritas, profesionalitas, dan netralitas. Jadi kita harapkan bahwa dia punya integritas, tapi dia juga profesional karena paham bagaimana penyelenggaraan pemilu, dan dia juga (punya) netralitas karena penyelenggara pemilu kan tidak benar-benar berpihak,” urai Refly.


Tetapi menurut pengalamannya, seseorang yang memenuhi 3 unsur tersebut justru tidak akan lolos dari proses seleksi, karena ada mekanisme politik yang tak bisa dihindari.

“Makin terpenuhi tiga tas itu, makin nggak dipilih,” tegasnya. 

Sebagai contoh, ia menceritakan pengalamannya saat ikut seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2011. Saat itu ada 11 orang sebagai panitia seleksi (pansel) telah memberikan nilai tinggi terhadapnya.

“Satu-satunya orang di Bawaslu yang mendapatkan 8 highly recommended, which is 100 persen Refly Harun,” sambungnya.

Ia menyebutkan, ketika proses seleksi sudah masuk ke fit and proper test di Komisi II DPR justru nilai tertinggi yang diperoleh bukan menjadi tolok ukur utama.

“Tidak dipilih saya. Karena yang ditanya NU bukan, Muhammadiyah bukan, HMI bukan? Bukan semua saya. Saya cuma Refly Harun, warga negara Republik Indonesia, beragama Islam, selesai. Tidak benar ini,” jelasnya. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar proses seleksi penyelenggara pemilu dapat diperbaiki, tidak lagi memakai mekanisme orang diapa, sementara faktanya belakangan ini menunjukkan integritas mereka sangat minim.

“Selama kita tidak serius membenahi ini, maka tidak ada yang terpilih baik. Coba Bapak lihat saja, penyelenggara pemilu kita itu setiap tahun itu bermasalah,” tuturnya.

“Ada yang korupsi, ada yang melanggar etika, dan yang paling parah yang sekarang ini kan, ada soal perempuan, soal ini, dan lain sebagainya. Kenapa enggak belajar dari itu?” Demikian.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya