Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) bersama dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Refly Harun Berkisah Gagal Duduk Bawaslu karena Mekanisme Politik

Menghendaki Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Diperbaiki
SELASA, 10 MARET 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan memperbaiki seleksi penyelenggara pemilu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menegaskan 3 prinsip yang seharusnya menjadi pegangan utama penyelenggara pemilu, dalam memastikan pesta électoral yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

“Makanya saya mengatakan, kalau ukurannya tiga tas ini, integritas, profesionalitas, dan netralitas. Jadi kita harapkan bahwa dia punya integritas, tapi dia juga profesional karena paham bagaimana penyelenggaraan pemilu, dan dia juga (punya) netralitas karena penyelenggara pemilu kan tidak benar-benar berpihak,” urai Refly.


Tetapi menurut pengalamannya, seseorang yang memenuhi 3 unsur tersebut justru tidak akan lolos dari proses seleksi, karena ada mekanisme politik yang tak bisa dihindari.

“Makin terpenuhi tiga tas itu, makin nggak dipilih,” tegasnya. 

Sebagai contoh, ia menceritakan pengalamannya saat ikut seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2011. Saat itu ada 11 orang sebagai panitia seleksi (pansel) telah memberikan nilai tinggi terhadapnya.

“Satu-satunya orang di Bawaslu yang mendapatkan 8 highly recommended, which is 100 persen Refly Harun,” sambungnya.

Ia menyebutkan, ketika proses seleksi sudah masuk ke fit and proper test di Komisi II DPR justru nilai tertinggi yang diperoleh bukan menjadi tolok ukur utama.

“Tidak dipilih saya. Karena yang ditanya NU bukan, Muhammadiyah bukan, HMI bukan? Bukan semua saya. Saya cuma Refly Harun, warga negara Republik Indonesia, beragama Islam, selesai. Tidak benar ini,” jelasnya. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar proses seleksi penyelenggara pemilu dapat diperbaiki, tidak lagi memakai mekanisme orang diapa, sementara faktanya belakangan ini menunjukkan integritas mereka sangat minim.

“Selama kita tidak serius membenahi ini, maka tidak ada yang terpilih baik. Coba Bapak lihat saja, penyelenggara pemilu kita itu setiap tahun itu bermasalah,” tuturnya.

“Ada yang korupsi, ada yang melanggar etika, dan yang paling parah yang sekarang ini kan, ada soal perempuan, soal ini, dan lain sebagainya. Kenapa enggak belajar dari itu?” Demikian.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya