Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) bersama dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Hukum

Refly Harun Berkisah Gagal Duduk Bawaslu karena Mekanisme Politik

Menghendaki Proses Seleksi Penyelenggara Pemilu Diperbaiki
SELASA, 10 MARET 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan memperbaiki seleksi penyelenggara pemilu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menegaskan 3 prinsip yang seharusnya menjadi pegangan utama penyelenggara pemilu, dalam memastikan pesta électoral yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

“Makanya saya mengatakan, kalau ukurannya tiga tas ini, integritas, profesionalitas, dan netralitas. Jadi kita harapkan bahwa dia punya integritas, tapi dia juga profesional karena paham bagaimana penyelenggaraan pemilu, dan dia juga (punya) netralitas karena penyelenggara pemilu kan tidak benar-benar berpihak,” urai Refly.


Tetapi menurut pengalamannya, seseorang yang memenuhi 3 unsur tersebut justru tidak akan lolos dari proses seleksi, karena ada mekanisme politik yang tak bisa dihindari.

“Makin terpenuhi tiga tas itu, makin nggak dipilih,” tegasnya. 

Sebagai contoh, ia menceritakan pengalamannya saat ikut seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2011. Saat itu ada 11 orang sebagai panitia seleksi (pansel) telah memberikan nilai tinggi terhadapnya.

“Satu-satunya orang di Bawaslu yang mendapatkan 8 highly recommended, which is 100 persen Refly Harun,” sambungnya.

Ia menyebutkan, ketika proses seleksi sudah masuk ke fit and proper test di Komisi II DPR justru nilai tertinggi yang diperoleh bukan menjadi tolok ukur utama.

“Tidak dipilih saya. Karena yang ditanya NU bukan, Muhammadiyah bukan, HMI bukan? Bukan semua saya. Saya cuma Refly Harun, warga negara Republik Indonesia, beragama Islam, selesai. Tidak benar ini,” jelasnya. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar proses seleksi penyelenggara pemilu dapat diperbaiki, tidak lagi memakai mekanisme orang diapa, sementara faktanya belakangan ini menunjukkan integritas mereka sangat minim.

“Selama kita tidak serius membenahi ini, maka tidak ada yang terpilih baik. Coba Bapak lihat saja, penyelenggara pemilu kita itu setiap tahun itu bermasalah,” tuturnya.

“Ada yang korupsi, ada yang melanggar etika, dan yang paling parah yang sekarang ini kan, ada soal perempuan, soal ini, dan lain sebagainya. Kenapa enggak belajar dari itu?” Demikian.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya