Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Minta Perketat Pengawasan Internal Sebelum Disikat KPK

SELASA, 10 MARET 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperketat agar setiap pelanggaran dapat terdeteksi lebih awal sebelum ditangani aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

Purbaya menegaskan peran Inspektorat Jenderal harus lebih aktif menemukan potensi kesalahan di internal kementerian.

"Saya ke depan minta ke Pak Irjen untuk bekerja lebih keras, supaya kita menemui kesalahan kita duluan dibanding orang di luar, sehingga enggak ada orang luar yang ngacak-ngacak Kementerian Keuangan lagi. Nanti kalau ada yang masih diganggu, ya berarti Pak Irjen kerjanya belum cukup baik. Tapi Pak Irjen sudah bilang, ke depan akan diperbaiki," kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah banyaknya  kasus yang menyeret oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditangani aparat penegak hukum. Purbaya menilai berbagai kasus tersebut membuat integritas lembaga sering dipertanyakan publik.

Ke depan, ia menegaskan tidak ingin ada lagi pegawai di Kemenkeu yang lebih dulu diperiksa atau ditangkap aparat penegak hukum sebelum ada tindakan dari internal.

"Jadi saya enggak mau orang kita pajak, bea cukai, pegawai-pegawai yang lain itu diperiksa, digerebek kejaksaan, KPK, atau polisi duluan," tegasnya.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, maka seharusnya tim Inspektorat Jenderal lebih dahulu mengetahuinya dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada kesalahan, harusnya tim kita dari Pak Irjen yang mengetahui duluan dan kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan keras, sekeras-kerasnya kalau perlu, tapi yang mengendalikan kita sehingga image kita tidak terlalu buruk di luar," tuturnya.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pegawai agar siap menghadapi pengawasan internal yang akan diperketat ke depan.

"Jadi Anda harus ingat nanti ke depan Pak Irjen akan lebih sering-sering jagain Anda demi untuk itu saja," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya