Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Minta Perketat Pengawasan Internal Sebelum Disikat KPK

SELASA, 10 MARET 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperketat agar setiap pelanggaran dapat terdeteksi lebih awal sebelum ditangani aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

Purbaya menegaskan peran Inspektorat Jenderal harus lebih aktif menemukan potensi kesalahan di internal kementerian.

"Saya ke depan minta ke Pak Irjen untuk bekerja lebih keras, supaya kita menemui kesalahan kita duluan dibanding orang di luar, sehingga enggak ada orang luar yang ngacak-ngacak Kementerian Keuangan lagi. Nanti kalau ada yang masih diganggu, ya berarti Pak Irjen kerjanya belum cukup baik. Tapi Pak Irjen sudah bilang, ke depan akan diperbaiki," kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah banyaknya  kasus yang menyeret oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ditangani aparat penegak hukum. Purbaya menilai berbagai kasus tersebut membuat integritas lembaga sering dipertanyakan publik.

Ke depan, ia menegaskan tidak ingin ada lagi pegawai di Kemenkeu yang lebih dulu diperiksa atau ditangkap aparat penegak hukum sebelum ada tindakan dari internal.

"Jadi saya enggak mau orang kita pajak, bea cukai, pegawai-pegawai yang lain itu diperiksa, digerebek kejaksaan, KPK, atau polisi duluan," tegasnya.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, maka seharusnya tim Inspektorat Jenderal lebih dahulu mengetahuinya dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada kesalahan, harusnya tim kita dari Pak Irjen yang mengetahui duluan dan kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan keras, sekeras-kerasnya kalau perlu, tapi yang mengendalikan kita sehingga image kita tidak terlalu buruk di luar," tuturnya.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pegawai agar siap menghadapi pengawasan internal yang akan diperketat ke depan.

"Jadi Anda harus ingat nanti ke depan Pak Irjen akan lebih sering-sering jagain Anda demi untuk itu saja," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya