Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Akui Kesulitan Jaga Image Pajak Hingga Bea Cukai

SELASA, 10 MARET 2026 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kesulitan menjaga citra institusi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal itu menyusul sejumlah kasus yang menyeret oknum pegawai DJP dan DJBC yang ditangani aparat penegak hukum. Purbaya menilai berbagai kasus tersebut membuat integritas lembaga sering dipertanyakan publik.

"Akhir-akhir ini integritas kita sering ditanyakan banyak orang. Kalau Anda lihat saja, di Bea Cukai ada yang ditangkap baru-baru ini, pajak juga ada yang terlibat, macam-macam, sehingga ditahan juga. Jadi saya minta ketika ngomong integritas, bukan integritas di atas kertas, tapi betul-betul jalankan dengan benar. Saya kesulitan menjaga image kita di luar, karena sebentar-bentar pasti ada orang bilang, pajak begini, Bea Cukai begini," ujar Purbaya saat melantik 1.585 pejabat Kemenkeu di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.


Menurutnya, sebagian besar pegawai Kemenkeu bekerja dengan baik. Namun ulah segelintir oknum membuat citra institusi tercoreng.

"Itu yang dimata mereka ya. Jadi, padahal saya tahu sebagian besar orang ini baik-baik, tapi karena satu-dua nila setitik berantakan semua image integritas kita. Jadi, teman-teman semua jangan main-main ke depan," tegasnya.

Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan menindak tegas pejabat Kemenkeu yang main-main, sebelum ditindak oleh aparat hukum.

"Sekarang kita sama dengan lembaga yang lain. Kalau ada yang bersalah, dia akan dieksekusi. Harusnya sih, kalau Pak Irjen kerja dengan baik, enggak ada tuh eksekusi dari pihak luar," katanya.

Karena itu, Purbaya meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja lebih keras dalam mengawasi dan mendeteksi potensi pelanggaran di internal.

"Saya ke depan minta ke Pak Irjen untuk bekerja lebih keras, supaya kita menemui kesalahan kita duluan dibanding orang di luar, sehingga enggak ada orang luar yang ngacak-ngacak Kementerian Keuangan lagi," lanjutnya.

Purbaya menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan harus ditindak tegas sesuai aturan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.

"Jadi saya enggak mau orang kita pajak, bea cukai, pegawai-pegawai yang lain itu diperiksa, digrebek kejaksaan, KPK, atau polisi duluan. Kalau ada kesalahan, harusnya tim kita dari Pak Irjen yang mengetahui duluan dan kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan keras, sekeras-kerasnya kalau perlu," tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya