Berita

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto: Dok. Gerindra)

Politik

Baleg Kebut Draf Revisi UU Hak Cipta Rampung April 2026

SELASA, 10 MARET 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dirampungkan pada April 2026.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan, masa sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 memiliki waktu kerja yang relatif terbatas, meski secara total tercatat 43 hari sejak 10 Maret hingga 21 April 2026.

“Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idulfitri dan juga kerja work from anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Bob Hasan saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Karena itu, Baleg akan memaksimalkan agenda legislasi pada masa sidang ini dengan memprioritaskan sejumlah RUU.

Beberapa yang menjadi prioritas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.

Baleg juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pekerja digital seperti RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, hingga RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG termasuk pengemudi ojek online.

Dalam agenda harmonisasi, Baleg juga akan membahas usulan revisi UU Hak Cipta yang diajukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw. Baleg telah menyusun jadwal pembahasan yang bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan legislasi.

“Ini kalau di bulan puasa disebutnya ngabuburit, kita sambil nunggu buka puasa kita mengharmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Bob Hasan.

Legislator Gerindra ini berharap pembahasan revisi UU Hak Cipta dapat segera dituntaskan setelah Lebaran. Menurutnya, regulasi ini menjadi penting karena juga berkaitan dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

“Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya