Berita

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto: Dok. Gerindra)

Politik

Baleg Kebut Draf Revisi UU Hak Cipta Rampung April 2026

SELASA, 10 MARET 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dirampungkan pada April 2026.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan, masa sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 memiliki waktu kerja yang relatif terbatas, meski secara total tercatat 43 hari sejak 10 Maret hingga 21 April 2026.

“Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idulfitri dan juga kerja work from anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Bob Hasan saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Karena itu, Baleg akan memaksimalkan agenda legislasi pada masa sidang ini dengan memprioritaskan sejumlah RUU.

Beberapa yang menjadi prioritas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.

Baleg juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pekerja digital seperti RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, hingga RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG termasuk pengemudi ojek online.

Dalam agenda harmonisasi, Baleg juga akan membahas usulan revisi UU Hak Cipta yang diajukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw. Baleg telah menyusun jadwal pembahasan yang bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan legislasi.

“Ini kalau di bulan puasa disebutnya ngabuburit, kita sambil nunggu buka puasa kita mengharmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Bob Hasan.

Legislator Gerindra ini berharap pembahasan revisi UU Hak Cipta dapat segera dituntaskan setelah Lebaran. Menurutnya, regulasi ini menjadi penting karena juga berkaitan dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

“Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita selesaikan," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya