Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

SELASA, 10 MARET 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform penggalangan dana Kitabisa hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI, sejak Februari 2026.

Menurut Sahroni, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, penyaluran melalui Kitabisa dipilih karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik dibandingkan menyalurkan bantuan secara pribadi.

“Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa biar lebih enak,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, pihak Kitabisa nantinya akan menentukan pihak-pihak yang dianggap paling membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.

“Biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengaku tidak akan menerima gaji sama sekali selama sisa masa jabatannya.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Sahroni mengatakan dana yang masuk ke rekening pribadinya akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa.

“Jadi ntar kan Kesetjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Sahroni berharap langkah tersebut bisa membantu masyarakat sekaligus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan manfaat dari uang yang berasal dari pajak rakyat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya