Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

SELASA, 10 MARET 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform penggalangan dana Kitabisa hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI, sejak Februari 2026.

Menurut Sahroni, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, penyaluran melalui Kitabisa dipilih karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik dibandingkan menyalurkan bantuan secara pribadi.

“Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa biar lebih enak,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, pihak Kitabisa nantinya akan menentukan pihak-pihak yang dianggap paling membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.

“Biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengaku tidak akan menerima gaji sama sekali selama sisa masa jabatannya.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Sahroni mengatakan dana yang masuk ke rekening pribadinya akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa.

“Jadi ntar kan Kesetjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Sahroni berharap langkah tersebut bisa membantu masyarakat sekaligus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan manfaat dari uang yang berasal dari pajak rakyat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya