Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

SELASA, 10 MARET 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform penggalangan dana Kitabisa hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI, sejak Februari 2026.

Menurut Sahroni, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, penyaluran melalui Kitabisa dipilih karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik dibandingkan menyalurkan bantuan secara pribadi.

“Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa biar lebih enak,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, pihak Kitabisa nantinya akan menentukan pihak-pihak yang dianggap paling membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.

“Biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengaku tidak akan menerima gaji sama sekali selama sisa masa jabatannya.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Sahroni mengatakan dana yang masuk ke rekening pribadinya akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa.

“Jadi ntar kan Kesetjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Sahroni berharap langkah tersebut bisa membantu masyarakat sekaligus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan manfaat dari uang yang berasal dari pajak rakyat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya