Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

SELASA, 10 MARET 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform penggalangan dana Kitabisa hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah kembali aktif menjalankan tugasnya di DPR RI, sejak Februari 2026.

Menurut Sahroni, gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR akan disalurkan sepenuhnya melalui Yayasan Kitabisa agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa. Agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Sahroni menjelaskan, penyaluran melalui Kitabisa dipilih karena dinilai lebih transparan dan terbuka kepada publik dibandingkan menyalurkan bantuan secara pribadi.

“Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa biar lebih enak,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, pihak Kitabisa nantinya akan menentukan pihak-pihak yang dianggap paling membutuhkan dan mendapatkan bantuan tersebut.

“Biarlah Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengaku tidak akan menerima gaji sama sekali selama sisa masa jabatannya.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Sahroni mengatakan dana yang masuk ke rekening pribadinya akan langsung dipotong secara otomatis dan dikirim ke rekening Kitabisa.

“Jadi ntar kan Kesetjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh. Nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” jelasnya.

Sahroni berharap langkah tersebut bisa membantu masyarakat sekaligus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan manfaat dari uang yang berasal dari pajak rakyat.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya