Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri), Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Agreement Tarif RI-AS Belum Jelas, DPR Tunggu Penjelasan Pemerintah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana ratifikasi kesepakatan operasi global tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu penjelasan rinci dari pemerintah sebelum dibahas lebih lanjut di DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan yang telah dicapai pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat, termasuk skema tarif yang disepakati kedua negara. Hal tersebut, menurutnya, penting agar DPR dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Yang pertama, kita harus melihat dahulu apa saja terkait dengan hal-hal yang sudah disepakati antara pemerintah dengan pemerintah Amerika,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 


Ia menjelaskan hingga kini DPR belum menerima penjelasan lengkap mengenai detail kesepakatan tersebut dari kementerian terkait. Karena itu, DPR masih menunggu pemaparan lebih lanjut sebelum mempertimbangkan langkah ratifikasi.

“Penjelasan tersebut tentu saja harus dibuka secara detail, dan tentu saja apakah itu resiprokal atau tidak, saya tidak tahu, bahkan kita juga belum dapat penjelasannya secara detail dari kementerian dan lain,” ujarnya.

Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif perdagangan kedua negara. Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, sementara beberapa produk tertentu mendapat tarif timbal balik 0 persen. Di sisi lain, Indonesia disebut menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk dari Amerika Serikat.

Puan menegaskan DPR berharap kesepakatan yang dicapai pemerintah mampu memberikan manfaat seimbang bagi kedua negara. 

“Namun yang saya bisa pahami sudah dilakukan perundingan yang terbaik antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika, dan tentu saja kami berharap tarif terbaik dan yang paling sama-sama menguntungkan di antara dua negara,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut nantinya akan dilakukan melalui komisi terkait setelah DPR menerima penjelasan resmi dari pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya