Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri), Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Agreement Tarif RI-AS Belum Jelas, DPR Tunggu Penjelasan Pemerintah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana ratifikasi kesepakatan operasi global tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu penjelasan rinci dari pemerintah sebelum dibahas lebih lanjut di DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan yang telah dicapai pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat, termasuk skema tarif yang disepakati kedua negara. Hal tersebut, menurutnya, penting agar DPR dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Yang pertama, kita harus melihat dahulu apa saja terkait dengan hal-hal yang sudah disepakati antara pemerintah dengan pemerintah Amerika,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 


Ia menjelaskan hingga kini DPR belum menerima penjelasan lengkap mengenai detail kesepakatan tersebut dari kementerian terkait. Karena itu, DPR masih menunggu pemaparan lebih lanjut sebelum mempertimbangkan langkah ratifikasi.

“Penjelasan tersebut tentu saja harus dibuka secara detail, dan tentu saja apakah itu resiprokal atau tidak, saya tidak tahu, bahkan kita juga belum dapat penjelasannya secara detail dari kementerian dan lain,” ujarnya.

Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif perdagangan kedua negara. Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, sementara beberapa produk tertentu mendapat tarif timbal balik 0 persen. Di sisi lain, Indonesia disebut menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk dari Amerika Serikat.

Puan menegaskan DPR berharap kesepakatan yang dicapai pemerintah mampu memberikan manfaat seimbang bagi kedua negara. 

“Namun yang saya bisa pahami sudah dilakukan perundingan yang terbaik antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika, dan tentu saja kami berharap tarif terbaik dan yang paling sama-sama menguntungkan di antara dua negara,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut nantinya akan dilakukan melalui komisi terkait setelah DPR menerima penjelasan resmi dari pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya