Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri), Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Agreement Tarif RI-AS Belum Jelas, DPR Tunggu Penjelasan Pemerintah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana ratifikasi kesepakatan operasi global tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu penjelasan rinci dari pemerintah sebelum dibahas lebih lanjut di DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan yang telah dicapai pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat, termasuk skema tarif yang disepakati kedua negara. Hal tersebut, menurutnya, penting agar DPR dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Yang pertama, kita harus melihat dahulu apa saja terkait dengan hal-hal yang sudah disepakati antara pemerintah dengan pemerintah Amerika,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 


Ia menjelaskan hingga kini DPR belum menerima penjelasan lengkap mengenai detail kesepakatan tersebut dari kementerian terkait. Karena itu, DPR masih menunggu pemaparan lebih lanjut sebelum mempertimbangkan langkah ratifikasi.

“Penjelasan tersebut tentu saja harus dibuka secara detail, dan tentu saja apakah itu resiprokal atau tidak, saya tidak tahu, bahkan kita juga belum dapat penjelasannya secara detail dari kementerian dan lain,” ujarnya.

Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif perdagangan kedua negara. Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, sementara beberapa produk tertentu mendapat tarif timbal balik 0 persen. Di sisi lain, Indonesia disebut menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk dari Amerika Serikat.

Puan menegaskan DPR berharap kesepakatan yang dicapai pemerintah mampu memberikan manfaat seimbang bagi kedua negara. 

“Namun yang saya bisa pahami sudah dilakukan perundingan yang terbaik antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika, dan tentu saja kami berharap tarif terbaik dan yang paling sama-sama menguntungkan di antara dua negara,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut nantinya akan dilakukan melalui komisi terkait setelah DPR menerima penjelasan resmi dari pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya