Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Larangan Media Sosial bagi Anak Perlu Dievaluasi Lebih Lanjut

SELASA, 10 MARET 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah awal yang perlu didukung, sekaligus perlu dievaluasi agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Hal ini disampaikan pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR melalui komisi terkait akan memantau implementasi kebijakan tersebut.

“Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, saat ini baru berlaku untuk usia 16 tahun,” kata Puan dalam doorstop di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menekankan pentingnya pembatasan ini karena kebebasan akses media sosial yang terlalu luas dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.

“Karena saat ini kebebasan media sosial yang terlalu lebar tentu saja kurang baik bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” ujarnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan pemerintah yang menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui aturan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diambil karena tingginya risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan gawai. 

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Selain itu, laporan pemerintah mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring.

DPR menilai kebijakan ini masih memerlukan pembahasan dan evaluasi bersama agar implementasinya tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lain dan benar-benar melindungi anak dari risiko digital yang semakin kompleks.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya