Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Larangan Media Sosial bagi Anak Perlu Dievaluasi Lebih Lanjut

SELASA, 10 MARET 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah awal yang perlu didukung, sekaligus perlu dievaluasi agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Hal ini disampaikan pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR melalui komisi terkait akan memantau implementasi kebijakan tersebut.

“Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, saat ini baru berlaku untuk usia 16 tahun,” kata Puan dalam doorstop di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menekankan pentingnya pembatasan ini karena kebebasan akses media sosial yang terlalu luas dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.

“Karena saat ini kebebasan media sosial yang terlalu lebar tentu saja kurang baik bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” ujarnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan pemerintah yang menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui aturan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diambil karena tingginya risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan gawai. 

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Selain itu, laporan pemerintah mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring.

DPR menilai kebijakan ini masih memerlukan pembahasan dan evaluasi bersama agar implementasinya tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lain dan benar-benar melindungi anak dari risiko digital yang semakin kompleks.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya