Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Larangan Media Sosial bagi Anak Perlu Dievaluasi Lebih Lanjut

SELASA, 10 MARET 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah awal yang perlu didukung, sekaligus perlu dievaluasi agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Hal ini disampaikan pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR melalui komisi terkait akan memantau implementasi kebijakan tersebut.

“Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, saat ini baru berlaku untuk usia 16 tahun,” kata Puan dalam doorstop di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menekankan pentingnya pembatasan ini karena kebebasan akses media sosial yang terlalu luas dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.

“Karena saat ini kebebasan media sosial yang terlalu lebar tentu saja kurang baik bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” ujarnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan pemerintah yang menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui aturan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diambil karena tingginya risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan gawai. 

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Selain itu, laporan pemerintah mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring.

DPR menilai kebijakan ini masih memerlukan pembahasan dan evaluasi bersama agar implementasinya tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lain dan benar-benar melindungi anak dari risiko digital yang semakin kompleks.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya