Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Larangan Media Sosial bagi Anak Perlu Dievaluasi Lebih Lanjut

SELASA, 10 MARET 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah awal yang perlu didukung, sekaligus perlu dievaluasi agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Hal ini disampaikan pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR melalui komisi terkait akan memantau implementasi kebijakan tersebut.

“Melalui komisi terkait, DPR mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, saat ini baru berlaku untuk usia 16 tahun,” kata Puan dalam doorstop di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.


Ia menekankan pentingnya pembatasan ini karena kebebasan akses media sosial yang terlalu luas dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.

“Karena saat ini kebebasan media sosial yang terlalu lebar tentu saja kurang baik bagi anak-anak, jadi hal itu harus dievaluasi kembali,” ujarnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan pemerintah yang menetapkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui aturan ini, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup sejumlah platform digital populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diambil karena tingginya risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan gawai. 

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Selain itu, laporan pemerintah mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring.

DPR menilai kebijakan ini masih memerlukan pembahasan dan evaluasi bersama agar implementasinya tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lain dan benar-benar melindungi anak dari risiko digital yang semakin kompleks.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya