Berita

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama (Foto: Istimewa)

Bisnis

Fomula 50-30-20: Maksimalkan THR untuk Perayaan Sekaligus Masa Depan

SELASA, 10 MARET 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Momen menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sering kali memicu dorongan untuk langsung membelanjakannya demi perayaan Lebaran. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, kegembiraan ini bisa berubah menjadi stres finansial begitu hari raya usai. 

Sejatinya, THR bukan sekadar dana tambahan untuk konsumsi, melainkan peluang emas untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kesehatan finansial keluarga.

Strategi utama menghindari jeratan utang pasca-Lebaran adalah dengan menerapkan jeda antara keinginan dan kebutuhan. Di tengah tren media sosial yang menetapkan standar perayaan tinggi—mulai dari pakaian seragam hingga dekorasi estetik—penting untuk mengingat bahwa esensi Idulfitri terletak pada kehangatan kebersamaan, bukan kemewahan tampilan.


Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyarankan pengelolaan THR dengan skala prioritas yang jelas. .

“THR sebaiknya kita maknai sebagai rezeki yang dititipkan, sehingga perlu dikelola dengan tujuan yang jelas. Setidaknya ada empat hal yang bisa menjadi prioritas: ibadah seperti zakat dan berbagi, kebutuhan Lebaran, kebutuhan masa depan melalui tabungan atau investasi, serta proteksi keluarga," katanya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

Menurtnya, Lebaran bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang memastikan keluarga tetap aman dan tenang setelah perayaan berlalu.

Ia pun mengungkapkan salah satu formula yang dapat diadaptasi, yaitu adalah prinsip 50-30-20. 

50 persen untuk kebutuhan Lebaran dan zakat, 30 persen untuk tabungan atau investasi masa depan, serta 20 persen untuk proteksi finansial seperti dana darurat dan asuransi. 

Pembagian ini untuk memastikan kita tetap bisa menikmati momen saat ini tanpa mengabaikan keamanan jangka Panjang. 

Evaluasi finansial saat menerima THR juga menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan perlindungan bagi pencari nafkah. 

Untuk melindungi keluarga tercinta, menurut Vivin, tersedia produk PRUCinta sebagai asuransi jiwa syariah yang memberikan perlindungan finansial jangka panjang terhadap risiko meninggal dunia. Ini juga termasuk santunan lebih besar jika terjadi karena kecelakaan, sebagai bentuk dukungan dana untuk keluarga. 

Mengalokasikan sebagian dana untuk proteksi keluarga adalah bentuk kasih sayang nyata guna mengantisipasi risiko tak terduga yang dapat menguras tabungan. 

Melalui perencanaan yang matang, THR dapat bertransformasi menjadi modal aset jangka panjang atau dana pendidikan, memberikan ketenangan batin yang jauh lebih berharga daripada kepuasan belanja sesaat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya