Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Repro YouTube KPK)

Hukum

Bantah Kubu Yaqut Cholil, KPK: Pemerintah Saudi Pasti Sudah Siapkan Fasilitas

SENIN, 09 MARET 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut persoalan kapasitas lokasi menjadi alasan pembagian kuota haji tambahan 20 ribu pada 2024. 

KPK menegaskan pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan fasilitas ketika memberikan tambahan kuota kepada Indonesia.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tambahan kuota tersebut diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia dalam skema government to government (G to G).


"Kuota 20.000 itu diberikan dari pemerintah Saudi Arabia kepada pemerintah Indonesia. Jadi ini G to G, bukan kepada orang atau travel tapi kepada negara," kata Asep dalam live podcast di YouTube KPK, Senin sore, 9 Maret 2026.

Asep menuturkan, alasan utama pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota haji adalah untuk mengurangi antrean panjang calon jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi juga tidak mungkin memberikan tambahan kuota tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas penunjang di Tanah Suci.

"Ketika negara memberikan kuota haji tambahan itu tentunya pasti sudah disiapkan dengan fasilitasnya. Nggak mungkin pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan terus tidak memikirkan apakah lokasi penginapan dan lain-lain tersedia, nggak mungkin," terang Asep.

Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga telah melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan kesiapan tersebut. Hasilnya, berbagai fasilitas termasuk tempat tinggal bagi jemaah tambahan dinyatakan telah tersedia.

"Tim sudah berangkat ke sana, sudah melakukan pengecekan tempat dan lain-lain. Tempat sudah siap," ungkap Asep.

Asep menerangkan, persoalan kapasitas sebenarnya hanya terjadi pada lokasi wukuf di Arafah dan kawasan Mina yang memang memiliki keterbatasan ruang. Namun menurut temuan tim di lapangan, jemaah haji khusus justru menempati zona paling dekat dengan lokasi lempar jumrah.

Sementara untuk jemaah haji reguler, lanjutnya, masih tersedia opsi penempatan di zona yang lebih jauh seperti zona 5 yang telah disiapkan untuk menampung tambahan jemaah.

"Yang haji khusus itu membayar lebih dan ditempatkan di zona 1. Zona 1 memang lebih dekat ke tempat lempar jumrah," pungkas Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya