Berita

Truk pengangkut sampah di Bantargebang. (Foto: DLH DKI)

Nusantara

Dua Zona Pembuangan Sementara Bantargebang Disiapkan Antisipasi Penumpukan Sampah

SENIN, 09 MARET 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah peristiwa longsornya tumpukan sampah di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua titik baru sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan sampah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, dua zona baru dan zona 3 di TPST Bantargebang disiapkan untuk memastikan layanan pembuangan sampah di Jakarta tetap berjalan. Sedangkan titik pembuangan sampah di Zona 4A akan ditutup untuk sementara waktu.

"Untuk sementara ini, sambil menunggu zona 4A diselesaikan, maka zona 3 dan 2 zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporari, sementara. Jadi tidak permanen. Dan harapan kami adalah untuk zona 4A ini, segera bisa dipulihkan kembali," jelas Pramono, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.


Lebih lanjut, Pemprov DKI berkomitmen menjalankan arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperketat proses pemilahan sampah sejak dari hulu.

Pramono menyampaikan, perlunya dilakukan pemilahan sampah sebelum dikirim ke TPST Bantargebang, mengingat kapasitasnya yang semakin terbatas. Sementara volume sampah harian Jakarta diketahui berkisar antara 7.400 hingga 8.000 ton.

"Pasti ada dampaknya (insiden longsor). Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang," ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga mendorong percepatan operasional fasilitas RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara dengan target kapasitas 1.000 ton per hari.

"Yang di Rorotan kami sedang melakukan, mudah-mudahan commissioning-nya itu segera selesai sehingga Rorotan segera bisa beroperasi normal," ucapnya.

Peristiwa longsor yang terjadi di zona 4A TPST Bantargebang pada Minggu kemarin mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Insiden ini terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Penanganan dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi, melibatkan Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Damkar, serta aparat di wilayah setempat dengan dukungan 19 ekskavator alat berat dan 7 unit ambulans.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya