Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman Terkait Pengembangan Kasus Korupsi Minyak

SENIN, 09 MARET 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

  Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman RI pada Senin, 9 Maret 2026. 

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait industri minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.


“Benar ada (penggeledahan),” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang.

Selain menggeledah kantor Ombudsman RI, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang komisioner Ombudsman berinisial YH.

Berdasarkan penelusuran, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang melibatkan terpidana Marcella Santoso serta tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Perkara tersebut juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan tiga perusahaan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam proses itu, Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang digunakan untuk memperkuat gugatan para korporasi tersebut.

Kasus ini turut menyinggung perkara yang sebelumnya menjerat Marcella Santoso. Ia terbukti memberikan suap lebih dari Rp60 miliar dalam upaya mengondisikan putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada 2025. Selain itu, ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang suap tersebut diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada tiga hakim anggota majelis yang menangani perkara CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya