Berita

Kapal IRIS Dena Iran (Foto: Reuters)

Dunia

104 Awak Kapal Perang Iran Tewas Diserang AS di Perairan Sri Lanka

SENIN, 09 MARET 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 104 awak kapal perang IRIS Dena milik Iran dilaporkan tewas setelah kapal tersebut diserang militer Amerika Serikat di perairan dekat Sri Lanka. 

Angkatan Darat Iran menyatakan selain korban tewas, sebanyak 32 awak kapal lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. 

“Militer Iran mengatakan pada hari Minggu, 8 Maret 2026, bahwa 104 anggota awak kapal perang Iran IRIS Dena tewas dan 32 lainnya terluka dalam serangan AS pekan lalu,” demikian laporan IRNA, seperti dikutip Senin, 9 Maret 2026.


Menurut laporan tersebut, kapal perang itu diserang oleh Angkatan Laut AS pada 4 Maret lalu di perairan dekat Galle, ketika sedang dalam perjalanan pulang dari latihan angkatan laut Milan Peace 2026 di India.

Washington juga mengonfirmasi bahwa serangan terhadap kapal Iran dilakukan oleh kapal selam Angkatan Laut AS yang meluncurkan torpedo ke arah kapal tersebut.

Pemerintah Sri Lanka menyatakan telah meluncurkan operasi penyelamatan bersama setelah menerima sinyal darurat dari kapal di lepas pantai selatan dekat kota Galle. 

Serangan terjadi ketika AS dan Israel terus melanjutkan serangan udara besar-besaran terhadap Iran sejak 28 Februari. 

Menurut otoritas Iran, serangan tersebut menewaskan lebih dari 1.200 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, serta melukai lebih dari 10.000 lainnya. 

Sebagai balasan, Tehran meluncurkan serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel, Irak, Yordania, serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya