Berita

Kapal IRIS Dena Iran (Foto: Reuters)

Dunia

104 Awak Kapal Perang Iran Tewas Diserang AS di Perairan Sri Lanka

SENIN, 09 MARET 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 104 awak kapal perang IRIS Dena milik Iran dilaporkan tewas setelah kapal tersebut diserang militer Amerika Serikat di perairan dekat Sri Lanka. 

Angkatan Darat Iran menyatakan selain korban tewas, sebanyak 32 awak kapal lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. 

“Militer Iran mengatakan pada hari Minggu, 8 Maret 2026, bahwa 104 anggota awak kapal perang Iran IRIS Dena tewas dan 32 lainnya terluka dalam serangan AS pekan lalu,” demikian laporan IRNA, seperti dikutip Senin, 9 Maret 2026.


Menurut laporan tersebut, kapal perang itu diserang oleh Angkatan Laut AS pada 4 Maret lalu di perairan dekat Galle, ketika sedang dalam perjalanan pulang dari latihan angkatan laut Milan Peace 2026 di India.

Washington juga mengonfirmasi bahwa serangan terhadap kapal Iran dilakukan oleh kapal selam Angkatan Laut AS yang meluncurkan torpedo ke arah kapal tersebut.

Pemerintah Sri Lanka menyatakan telah meluncurkan operasi penyelamatan bersama setelah menerima sinyal darurat dari kapal di lepas pantai selatan dekat kota Galle. 

Serangan terjadi ketika AS dan Israel terus melanjutkan serangan udara besar-besaran terhadap Iran sejak 28 Februari. 

Menurut otoritas Iran, serangan tersebut menewaskan lebih dari 1.200 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, serta melukai lebih dari 10.000 lainnya. 

Sebagai balasan, Tehran meluncurkan serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel, Irak, Yordania, serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya