Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN Hingga Sampai Konsumen

SENIN, 09 MARET 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pemenuhan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama. 

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti adanya anomali harga minyak goreng di pasar domestik. 


Dalam inspeksi mendadaknya di Pasar Kebayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dipasarkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Mentan dengan tegas menyatakan bahwa minyak goreng tidak boleh mahal apalagi langka. Ia menilai kenaikan harga di tengah masyarakat ini sebagai sebuah ironi, mengingat mekanisme supply and demand komoditas sawit global berjalan normal. 

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk menertibkan rantai distribusi dan mengendalikan harga di tingkat hulu-tengah, PTPN IV PalmCo mengambil langkah yang berkelanjutan. 

"Menindaklanjuti ketegasan Bapak Mentan, kami di PTPN IV PalmCo konsisten menerapkan harga jual yang sangat rasional di tingkat hulu untuk memutus mata rantai anomali harga tersebut," ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa dalam keterangan tertulis, Senin 9 Maret 2026.

Jatmiko mengungkapkan, PT Industri Nabati Lestari (INL) yang merupakan Anak Perusahaan PTPN IV PalmCo, memproduksi minyak goreng program pemerintah "MinyaKita" dengan harga jual tetap terjaga di angka Rp13.439 per liter.

Dia mengatakan, harga Rp13.439 per liter ini adalah harga jual kepada customer atau mitra distributor secara B2B (Business to Business), bukan harga jual langsung ke konsumen akhir di pasar. 

"Dengan memberikan margin yang cukup luas di tingkat hulu, kami berharap distributor menyalurkannya ke pedagang eceran dengan harga yang sehat. Tujuannya satu, agar saat tiba di tangan masyarakat, harganya tetap mematuhi HET Rp15.700 per liter sebagaimana instruksi pemerintah," jelas Jatmiko.

Melalui kolaborasi antara pengawasan Kementerian Pertanian di lapangan dan komitmen pasokan dari BUMN seperti PTPN IV PalmCo, diharapkan anomali harga minyak goreng tidak lagi terjadi, sehingga masyarakat dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan merayakan Lebaran dengan suka cita.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya