Berita

Proses evakuasi peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 09 MARET 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bergerak cepat mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Langkah cepat dan terkoordinasi langsung dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.


Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.

“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. 
Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumine (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayanti (25) yang berprofesi sebagai pemulung.

Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.

Asep menjelaskan, dalam operasi evakuasi, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.

"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," jelasnya.

Untuk mendukung operasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator, serta menyiagakan dua unit ambulans didukung Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya