Berita

Proses evakuasi peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 09 MARET 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bergerak cepat mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Langkah cepat dan terkoordinasi langsung dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.


Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.

“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. 
Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumine (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayanti (25) yang berprofesi sebagai pemulung.

Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.

Asep menjelaskan, dalam operasi evakuasi, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.

"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," jelasnya.

Untuk mendukung operasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator, serta menyiagakan dua unit ambulans didukung Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya