Berita

Para penerbang TNI AU. (Foto: Istimewa)

Politik

Penguatan Sistem Pertahanan Udara untuk Jaga Kedaulatan Wilayah RI

SENIN, 09 MARET 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Komando Pertahanan Udara Nasional untuk melaksanakan deteksi dan pengamatan udara selama 24 jam memiliki arti penting dalam perspektif militer. 

"Sistem pertahanan udara merupakan salah satu elemen utama dalam menjaga kedaulatan wilayah," kata Pakar Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya kepada RMOL, Senin 9 Maret 2026.

Menurut Ginting, pemantauan secara intensif memungkinkan aparat militer mendeteksi lebih dini setiap potensi pelanggaran wilayah udara, baik yang disebabkan oleh pesawat asing, drone, maupun aktivitas penerbangan yang mencurigakan. 


"Dalam doktrin militer modern, kemampuan early warning menjadi faktor krusial untuk mencegah ancaman berkembang menjadi krisis," kata Ginting.

Langkah ini, lanjut Ginting, juga menunjukkan bahwa TNI berupaya memastikan tidak ada celah dalam sistem pertahanan nasional di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.

Di sisi lain, Instruksi Panglima TNI  kepada Badan Intelijen Strategis TNI untuk memetakan situasi serta menyiapkan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia dari kawasan konflik juga mencerminkan pendekatan negara yang mengedepankan perlindungan warga.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan diplomatik di berbagai negara, pemerintah berupaya memastikan keselamatan WNI jika eskalasi konflik di Timur Tengah semakin memburuk.

Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali melakukan operasi evakuasi besar terhadap warga negaranya di wilayah konflik, mulai dari Lebanon, Yaman, hingga Sudan. 

"Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi negara dalam merancang skenario evakuasi yang efektif," pungkas Ginting.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya