Berita

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi. (Foto: Cendrawasih pos)

Politik

BPN Papua Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

MINGGU, 08 MARET 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong percepatan sertifikasi dan pemetaan tanah ulayat di wilayah Papua, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi mengatakan upaya tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal itu disampaikan Roy di sela kegiatan silaturahmi ondoafi dan kepala suku se-Provinsi Papua yang digelar di Jayapura.

Menurutnya, langkah percepatan sertifikasi tanah ulayat tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah pada November 2025 lalu.


“Tanah di wilayah Papua mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat, sehingga diperlukan data yang pasti mengenai kepemilikan tanah ulayat tersebut,” ujar Roy dalam siaran persnya dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut akan membantu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat program pendaftaran tanah, baik melalui skema massal maupun layanan rutin.

Selain itu, pemetaan tanah adat juga dinilai penting untuk mencegah potensi konflik atau sengketa lahan di masa mendatang.

“Melalui pertemuan ondoafi dan kepala suku se-Papua ini kami berharap ada kesepahaman dan sinkronisasi untuk mendorong pemetaan tanah adat di seluruh kabupaten,” jelasnya.

Roy menambahkan, sebelumnya ATR/BPN telah menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat adat Sawoi Hnya di Kabupaten Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023.

Ia berharap semakin banyak masyarakat adat di Papua yang bersedia mendaftarkan dan menyertifikatkan tanah ulayat mereka.

“Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat adat yang bersedia mensertifikatkan hak ulayat mereka,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya