Berita

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi. (Foto: Cendrawasih pos)

Politik

BPN Papua Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

MINGGU, 08 MARET 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong percepatan sertifikasi dan pemetaan tanah ulayat di wilayah Papua, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi mengatakan upaya tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal itu disampaikan Roy di sela kegiatan silaturahmi ondoafi dan kepala suku se-Provinsi Papua yang digelar di Jayapura.

Menurutnya, langkah percepatan sertifikasi tanah ulayat tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah pada November 2025 lalu.


“Tanah di wilayah Papua mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat, sehingga diperlukan data yang pasti mengenai kepemilikan tanah ulayat tersebut,” ujar Roy dalam siaran persnya dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut akan membantu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat program pendaftaran tanah, baik melalui skema massal maupun layanan rutin.

Selain itu, pemetaan tanah adat juga dinilai penting untuk mencegah potensi konflik atau sengketa lahan di masa mendatang.

“Melalui pertemuan ondoafi dan kepala suku se-Papua ini kami berharap ada kesepahaman dan sinkronisasi untuk mendorong pemetaan tanah adat di seluruh kabupaten,” jelasnya.

Roy menambahkan, sebelumnya ATR/BPN telah menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat adat Sawoi Hnya di Kabupaten Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023.

Ia berharap semakin banyak masyarakat adat di Papua yang bersedia mendaftarkan dan menyertifikatkan tanah ulayat mereka.

“Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat adat yang bersedia mensertifikatkan hak ulayat mereka,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya