Berita

Ilustrasi/Net.

Nusantara

Hari Perempuan Internasional 2026: Tema, Sejarah, dan Maknanya

MINGGU, 08 MARET 2026 | 15:20 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Setiap tanggal 8 Maret, panggung global menyoroti satu perayaan penting: Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD).

Hari ini didedikasikan untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik kaum perempuan di seluruh dunia, tanpa memandang perbedaan etnis, bahasa, maupun status ekonomi.

Lebih dari sekadar perayaan, 8 Maret menjadi momentum kritis untuk mengakselerasi kesetaraan gender dan menggalang kesadaran publik.


Tema 2026: Hak, Keadilan, dan Aksi Nyata

Tahun ini, Hari Perempuan Internasional 2026 mengusung tema yang tegas, yakni "Rights. Justice. Action. For ALL Women and Girls" (Hak. Keadilan. Aksi. Untuk SEMUA Perempuan dan Anak Perempuan).

Tema ini menjadi seruan global untuk membongkar segala bentuk hambatan menuju keadilan yang setara, mulai dari diskriminasi hukum hingga norma sosial yang masih merugikan perempuan.

Dalam pernyataannya, Direktur Eksekutif UN Women, Sima Bahous, menyoroti sebuah ironi dalam perjuangan perempuan saat ini. Meskipun Undang-Undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga kini lebih kuat dan tingkat pendidikan anak perempuan berada di titik tertinggi, ancaman justru datang dari arah lain.

"Namun, ini juga merupakan momen yang penuh kontradiksi. Kekerasan meningkat, termasuk di dunia maya. Hak-hak dilanggar secara langsung," ungkap Bahous.

Ketimpangan ini juga tecermin dari data global yang menunjukkan bahwa perempuan saat ini baru memiliki 64 persen hak hukum yang setara dengan laki-laki. Dalam banyak aspek kehidupan krusial—seperti pekerjaan, finansial, kepemilikan properti, hingga pensiun—hukum masih kerap merugikan posisi perempuan secara sistematis.

Dari Gerakan Buruh hingga Diakui PBB

Perjuangan untuk mendapatkan hari khusus ini memiliki akar sejarah yang panjang. Hari Perempuan Internasional pertama kali lahir dari rahim gerakan buruh di Amerika Utara dan Eropa pada awal abad ke-20.

Gagasan ini kemudian dimatangkan pada Konferensi Internasional Perempuan Pekerja kedua di Kopenhagen, Denmark, pada 1910. Saat itu, tokoh Partai Sosial Demokrat Jerman, Clara Zetkin, mengusulkan agar sebuah perayaan diadakan di hari yang sama setiap tahunnya di seluruh dunia untuk mendesak pemenuhan hak-hak perempuan.

Usulan brilian ini disambut dengan suara bulat oleh lebih dari 100 perempuan dari 17 negara yang mewakili serikat pekerja dan partai sosialis.

Penetapan tanggal 8 Maret sendiri memiliki keterikatan erat dengan pergerakan perempuan selama Revolusi Rusia pada 1917. Barulah puluhan tahun kemudian, tepatnya pada 1977, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meresmikan Hari Perempuan Internasional secara global.

Makna di Balik Warna IWD

Tahukah Anda bahwa Hari Perempuan Internasional identik dengan perpaduan warna ungu, hijau, dan putih? Identitas visual ini bukan tanpa makna, melainkan diwariskan dari Women's Social and Political Union (WSPU) di Inggris pada 1908.

Warna ungu dipilih untuk melambangkan keadilan, martabat, dan kesetiaan pada tujuan. Warna hijau merepresentasikan harapan, sedangkan warna putih melambangkan kemurnian.

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa meskipun banyak pencapaian telah diraih, perjalanan menuju kesetaraan yang utuh masih membutuhkan aksi dan suara dari seluruh lapisan masyarakat dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya