Berita

Zendhy Kusuma (Kanan) (Foto: Istimewa)

Hukum

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

MINGGU, 08 MARET 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi akhirnya disampaikan Zendhy Kusuma setelah video insiden di Restoran Bibi Kelinci yang melibatkan dirinya beredar luas dan memicu perdebatan publik di media sosial. 

Ia menilai potongan rekaman yang viral telah memunculkan gelombang reaksi berlebihan hingga berujung cyberbullying terhadap dirinya dan keluarga.

Zendhy Kusuma mengatakan, peristiwa yang terjadi pada September 2025 itu sebenarnya bermula dari situasi sederhana ketika dirinya bersama keluarga menunggu pesanan cukup lama di restoran hingga memicu ketegangan.


"Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik," kata Zendhy dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi lapar dan kelelahan membuat suasana menjadi tidak nyaman setelah pesanan yang ditunggu tidak kunjung datang. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara pelanggan dan pihak restoran.

Namun menurutnya, polemik justru membesar setelah potongan rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.

"Yang kami sesalkan adalah ketika peristiwa tersebut berkembang jauh melampaui kejadian sebenarnya. Setelah video itu beredar, kami dan keluarga mengalami berbagai bentuk cyberbullying di media sosial," terangnya.

Zendhy menilai, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam tersebut. Ia juga menyebut adanya narasi tambahan yang beredar bersamaan dengan video yang memicu kesalahpahaman publik.

"Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan adanya rekaman lain yang memperlihatkan dirinya datang dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik, termasuk ketika hendak melakukan pembayaran kepada pihak restoran.

"Saya datang kembali untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Harapan saya sebenarnya sederhana, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik besar," ujarnya.

Saat ini, kata Zendhy, persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum di Bareskrim Polri, dan ia memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dengan tersangka pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, Nabila O Brien.

"Saya percaya proses hukum akan melihat seluruh peristiwa ini secara utuh dan objektif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya penghakiman massal di ruang digital yang kerap terjadi setelah sebuah potongan video viral.

Dalam beberapa kasus viral tersebut, kata Zendhy, opini publik sering kali terbentuk hanya dari potongan informasi tanpa memahami konteks utuh sebuah peristiwa.

“Mungkin kita semua bisa belajar dari kejadian ini. Belajar menjadi konsumen yang lebih baik, belajar menjadi pemilik usaha yang lebih bijak dalam menyikapi pelanggan, dan juga belajar menjadi netizen yang tidak mudah melakukan cyberbullying. Pada akhirnya kita semua adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Yang penting adalah bagaimana kita belajar dan memperbaikinya tanpa harus saling menghancurkan di ruang digital," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya