Berita

Zendhy Kusuma (Kanan) (Foto: Istimewa)

Hukum

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

MINGGU, 08 MARET 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi akhirnya disampaikan Zendhy Kusuma setelah video insiden di Restoran Bibi Kelinci yang melibatkan dirinya beredar luas dan memicu perdebatan publik di media sosial. 

Ia menilai potongan rekaman yang viral telah memunculkan gelombang reaksi berlebihan hingga berujung cyberbullying terhadap dirinya dan keluarga.

Zendhy Kusuma mengatakan, peristiwa yang terjadi pada September 2025 itu sebenarnya bermula dari situasi sederhana ketika dirinya bersama keluarga menunggu pesanan cukup lama di restoran hingga memicu ketegangan.


"Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik," kata Zendhy dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi lapar dan kelelahan membuat suasana menjadi tidak nyaman setelah pesanan yang ditunggu tidak kunjung datang. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara pelanggan dan pihak restoran.

Namun menurutnya, polemik justru membesar setelah potongan rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.

"Yang kami sesalkan adalah ketika peristiwa tersebut berkembang jauh melampaui kejadian sebenarnya. Setelah video itu beredar, kami dan keluarga mengalami berbagai bentuk cyberbullying di media sosial," terangnya.

Zendhy menilai, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam tersebut. Ia juga menyebut adanya narasi tambahan yang beredar bersamaan dengan video yang memicu kesalahpahaman publik.

"Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan adanya rekaman lain yang memperlihatkan dirinya datang dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik, termasuk ketika hendak melakukan pembayaran kepada pihak restoran.

"Saya datang kembali untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Harapan saya sebenarnya sederhana, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik besar," ujarnya.

Saat ini, kata Zendhy, persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum di Bareskrim Polri, dan ia memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dengan tersangka pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, Nabila O Brien.

"Saya percaya proses hukum akan melihat seluruh peristiwa ini secara utuh dan objektif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya penghakiman massal di ruang digital yang kerap terjadi setelah sebuah potongan video viral.

Dalam beberapa kasus viral tersebut, kata Zendhy, opini publik sering kali terbentuk hanya dari potongan informasi tanpa memahami konteks utuh sebuah peristiwa.

“Mungkin kita semua bisa belajar dari kejadian ini. Belajar menjadi konsumen yang lebih baik, belajar menjadi pemilik usaha yang lebih bijak dalam menyikapi pelanggan, dan juga belajar menjadi netizen yang tidak mudah melakukan cyberbullying. Pada akhirnya kita semua adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Yang penting adalah bagaimana kita belajar dan memperbaikinya tanpa harus saling menghancurkan di ruang digital," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya