Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Pembatasan Akses Medsos Penting untuk Tumbuh Kembang Anak

MINGGU, 08 MARET 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial dan platform gim daring didukung Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Menurutnya ini langkah penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda, sekaligus menjaga kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Perlindungan anak bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Maret 2026.


Menurut Lestari, kebijakan pemerintah ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan dan literasi digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia.

“Sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak perlu dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi merusak proses pembentukan karakter mereka,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI.

Ia menegaskan ruang digital saat ini telah menjadi salah satu ruang sosial utama bagi anak dan remaja. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam memastikan keberlangsungan proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

“Peran keluarga menjadi sangat penting. Orang tua harus menjadi pendamping utama bagi anak dalam mengenal dan menggunakan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab. Karena itu peningkatan literasi digital bagi masyarakat harus berjalan seiring dengan penerapan regulasi ini,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat upaya bersama dalam membangun generasi muda Indonesia yang berkarakter, sehat secara mental, dan memiliki daya saing global.

“Melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. 


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya