Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOLAceh)

Bisnis

Mirae Asset Sekuritas Pastikan Aset Nasabah Tetap Aman

MINGGU, 08 MARET 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.

Hal ini merupakan klarifikasi terkait pemberitaan penggeledahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu, 4 Maret 2026.

"Aset milik nasabah tetap aman karena tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.


Di sisi lain, Mirae Asset juga menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses yang sedang berlangsung.

Untuk itu, Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.

Pihak manajemen pun menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak berwenang.

“Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tulis manajemen.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindakan pidana pasar modal yang menyeret PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) dan emiten milik Sultan Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya