Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOLAceh)

Bisnis

Mirae Asset Sekuritas Pastikan Aset Nasabah Tetap Aman

MINGGU, 08 MARET 2026 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.

Hal ini merupakan klarifikasi terkait pemberitaan penggeledahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu, 4 Maret 2026.

"Aset milik nasabah tetap aman karena tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.


Di sisi lain, Mirae Asset juga menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses yang sedang berlangsung.

Untuk itu, Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.

Pihak manajemen pun menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak berwenang.

“Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tulis manajemen.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindakan pidana pasar modal yang menyeret PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) dan emiten milik Sultan Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya