Berita

Bongkaran rumah tua di Menteng, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

SABTU, 07 MARET 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah rumah tua bersejarah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengalami perubahan bentuk dalam beberapa waktu terakhir. 

Bangunan yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng itu kini terlihat tidak lagi utuh seperti sebelumnya.

Bangunan menunjukkan atap genteng bergaya arsitektur Belanda tersebut telah hilang. Selain itu, sejumlah kusen pintu dan jendela juga tampak telah dicopot dari bangunan yang berada di sudut pertemuan Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi tersebut.


“Jika kita melintas di Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu dan sekarang, akan menemukan pemandangan yang berbeda. Bangunan rumah tua yang sebelumnya masih utuh kini sudah berubah,” kata salah seorang warga, dalam keterangannya, Sabtu 7 Maret 2026.

Sebelumnya, rumah tua tersebut masih berdiri utuh dan dikenal sebagai salah satu bangunan lama di kawasan Menteng. 

Saat ini, area di sekitar bangunan tampak tertutup seng pada bagian gerbang, sementara tidak terlihat aktivitas pembongkaran maupun petugas yang berjaga di lokasi.

Namun, jika bangunan itu berstatus cagar budaya, setiap perubahan seharusnya dilakukan dengan izin dari pihak berwenang, seperti Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta atau instansi terkait lainnya.

Jika bangunan tersebut termasuk kategori cagar budaya, perubahan atau pembongkaran tanpa izin berpotensi melanggar sejumlah regulasi. 

Di antaranya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D-IV-6097/d/33/1975 tentang Ketentuan Pokok Lingkungan dan Bangunan di Wilayah DKI Jakarta, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 105.

Kawasan Menteng telah lama ditetapkan sebagai wilayah pelestarian bangunan bersejarah melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D-IV-6098/d/33/1975 tentang Penetapan Daerah Menteng sebagai Lingkungan Pemugaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah menetapkan 305 objek cagar budaya yang terdiri dari 20 benda cagar budaya, 253 bangunan cagar budaya, 28 struktur cagar budaya, dua situs cagar budaya, dan dua kawasan cagar budaya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 cagar budaya berada di wilayah Jakarta Pusat, 18 di Jakarta Utara, 129 di Jakarta Barat, 14 di Jakarta Selatan, 31 di Jakarta Timur, dan empat berada di wilayah Kepulauan Seribu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya