Berita

Bongkaran rumah tua di Menteng, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

SABTU, 07 MARET 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah rumah tua bersejarah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengalami perubahan bentuk dalam beberapa waktu terakhir. 

Bangunan yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng itu kini terlihat tidak lagi utuh seperti sebelumnya.

Bangunan menunjukkan atap genteng bergaya arsitektur Belanda tersebut telah hilang. Selain itu, sejumlah kusen pintu dan jendela juga tampak telah dicopot dari bangunan yang berada di sudut pertemuan Jalan Teuku Umar dan Jalan Sam Ratulangi tersebut.


“Jika kita melintas di Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu dan sekarang, akan menemukan pemandangan yang berbeda. Bangunan rumah tua yang sebelumnya masih utuh kini sudah berubah,” kata salah seorang warga, dalam keterangannya, Sabtu 7 Maret 2026.

Sebelumnya, rumah tua tersebut masih berdiri utuh dan dikenal sebagai salah satu bangunan lama di kawasan Menteng. 

Saat ini, area di sekitar bangunan tampak tertutup seng pada bagian gerbang, sementara tidak terlihat aktivitas pembongkaran maupun petugas yang berjaga di lokasi.

Namun, jika bangunan itu berstatus cagar budaya, setiap perubahan seharusnya dilakukan dengan izin dari pihak berwenang, seperti Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta atau instansi terkait lainnya.

Jika bangunan tersebut termasuk kategori cagar budaya, perubahan atau pembongkaran tanpa izin berpotensi melanggar sejumlah regulasi. 

Di antaranya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D-IV-6097/d/33/1975 tentang Ketentuan Pokok Lingkungan dan Bangunan di Wilayah DKI Jakarta, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 105.

Kawasan Menteng telah lama ditetapkan sebagai wilayah pelestarian bangunan bersejarah melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D-IV-6098/d/33/1975 tentang Penetapan Daerah Menteng sebagai Lingkungan Pemugaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah menetapkan 305 objek cagar budaya yang terdiri dari 20 benda cagar budaya, 253 bangunan cagar budaya, 28 struktur cagar budaya, dua situs cagar budaya, dan dua kawasan cagar budaya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 cagar budaya berada di wilayah Jakarta Pusat, 18 di Jakarta Utara, 129 di Jakarta Barat, 14 di Jakarta Selatan, 31 di Jakarta Timur, dan empat berada di wilayah Kepulauan Seribu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya