Berita

Ilustrasi THR (Sumber: Freepik)

Bisnis

5 Cara Kelola THR 2026 dengan Bijak agar Tidak Cepat Habis

SABTU, 07 MARET 2026 | 19:31 WIB | OLEH: TIFANI

Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh pekerja menjelang hari raya. Selain membantu memenuhi kebutuhan selama perayaan, THR juga sering dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lain, mulai dari belanja, mudik, hingga menabung.

Tanpa pengelolaan yang tepat, dana THR bisa habis dalam waktu singkat. Banyak orang menggunakan THR secara impulsif untuk berbelanja tanpa perencanaan, sehingga setelah hari raya justru mengalami kesulitan keuangan.

Penting untuk mengetahui cara kelola THR 2026 dengan bijak agar dana yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga bisa memberikan manfaat jangka panjang. Melansir laman Media Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, berikut berapa tips dan cara mengelola THR 2026 agar lebih bermanfaat.


1. Catat Pengeluaran

Langkah pertama dalam mengelola THR adalah mencatat rencana pengeluaran secara rinci. Dengan membuat daftar kebutuhan, Anda dapat mengetahui berapa besar dana yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan Lebaran, mudik, hingga berbagi dengan keluarga. 

Pencatatan pengeluaran juga membantu mengontrol penggunaan uang agar tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan. Cara ini membuat penggunaan THR lebih terarah dan meminimalkan risiko pemborosan.

2. Sisihkan untuk Investasi

Selain digunakan untuk kebutuhan hari raya, sebagian THR sebaiknya dialokasikan untuk investasi. Sisihkan sebagian dana untuk instrumen investasi seperti emas, reksa dana, atau saham dapat membantu mengembangkan nilai uang di masa depan. 

Meskipun jumlahnya tidak harus besar, kebiasaan menyisihkan dana untuk investasi dari THR dapat menjadi langkah awal membangun keuangan yang lebih sehat.

3. Membayar Zakat dan Kewajiban Lain

Bagi umat Muslim, THR juga dapat dimanfaatkan untuk menunaikan kewajiban seperti zakat. Zakat fitrah maupun sedekah dari sebagian rezeki yang diterima merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus kewajiban agama. 

Selain zakat, THR juga bisa digunakan untuk melunasi kewajiban lain seperti utang atau tagihan yang tertunda agar kondisi keuangan menjadi lebih ringan setelah Lebaran.

4. Hindari Belanja Impulsif

Salah satu penyebab THR cepat habis adalah kebiasaan belanja impulsif. Banyak promo dan diskon menjelang hari raya yang sering kali membuat orang membeli barang di luar kebutuhan. 

Agar THR tidak cepat habis, penting untuk tetap berpegang pada daftar kebutuhan yang telah dibuat sebelumnya. Prioritaskan pengeluaran yang benar-benar diperlukan dan hindari membeli barang hanya karena tergoda promo.

5. Perkuat Dana Darurat dan Dana Pensiun

THR juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan jangka panjang, salah satunya dengan menambah dana darurat. Dana darurat sangat penting untuk menghadapi situasi tak terduga seperti kebutuhan kesehatan atau kehilangan pekerjaan. 

Selain itu, sebagian THR juga dapat dialokasikan untuk tabungan atau dana pensiun agar persiapan keuangan di masa depan menjadi lebih matang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya