Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Mabes Polri Terima Keluhan Selebgram Nabilah O’Brien Usai Jadi Tersangka

SABTU, 07 MARET 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri menindaklanjuti keluhan pemilik kedai Kopitiam Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka tersebut diklaim terjadi setelah Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian oleh pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR ke media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri akan menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait keluhan tersebut.


“Kami akan menyampaikan terkait berkembangnya informasi yang tentu diketahui oleh teman-teman dari saudari N. Yang pertama tentunya Polri berkomitmen terhadap semua hal yang menjadi keluhan tersebut, kemudian akan kami dalami serta tindak lanjuti,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat malam, 6 Maret 2026.

Trunoyudo menjelaskan, dalam perkara ini terdapat dua konstruksi peristiwa pidana atau aksi saling lapor yang saat ini sama-sama sedang diproses oleh penyidik kepolisian.

“Kita ketahui juga sebagai informasi awal bahwa terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor,” ujarnya.

Namun terkait penetapan Nabilah sebagai tersangka, Trunoyudo belum membeberkan secara rinci karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia juga belum menjelaskan alasan penyidik menetapkan Nabilah sebagai tersangka.

“Ya tentu masih dalam proses untuk kami dalami, karena ini ada dua peristiwa yang perlu kami sampaikan di awal,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2025, dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu disebutkan pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun, karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan sebelum akhirnya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya