Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

SABTU, 07 MARET 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah merancang langkah baru untuk memperkuat likuiditas sistem keuangan nasional. Rencananya, pemerintah akan menempatkan tambahan dana sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan.

Langkah ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bedanya, kali ini Purbaya menekankan pada aspek fleksibilitas dan durasi yang lebih singkat.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.


Jika pada penempatan sebelumnya pemerintah menggunakan skema deposit on call dengan tenor enam bulan, maka untuk dana Rp100 triliun ini skema akan dibuat lebih dinamis. Hal ini bertujuan agar dana tersebut bisa ditarik sewaktu-waktu saat pemerintah butuh membiayai belanja negara.

Selain skema, sumber pendanaannya pun berbeda. Jika injeksi sebelumnya menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di luar pagu belanja, maka pada injeksi baru ini menggunakan dana belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap.

Purbaya menilai pemindahan dana dari BI ke perbankan akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi ekonomi.

“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin ya. Daripada ditaruh di BI, perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ (perbankan) untuk menambah uang di sistem perekonomian,” ujar Purbaya.

“Kalau nanti mau kita belanjakan bisa langsung keluar. Tapi, sebelum dipakai, setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” tambahnya.

Meski rencana sudah matang secara konsep, Menkeu belum menetapkan tanggal pasti eksekusinya. Saat ini, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, masih ditugaskan untuk mengkaji lebih dalam terkait rencana tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memastikan perpanjangan penempatan dana Rp200 triliun yang sudah ada hingga September 2026.

"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026, akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas, karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya