Berita

Rudal hipersonik Fattah milik militer Iran pada tahun lalu. Foto: Istimewa)

Politik

Iran Sah Serang Balik Pangkalan Militer AS

SABTU, 07 MARET 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran adalah serangan ilegal dan tidak legitimate, yang mengonfirmasi pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Hal ini disampaikan Aktivis Islam Ahmad Khozinudin saat beraudiensi di Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.

"Serangan AS-Israel juga melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Khozinudin.


Adapun terkait serangan balasan Iran, Khozinudin menegaskan bahwa Iran memiliki hak yang sah dan legitimate.

"Iran sangat boleh melakukan serangan balik ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, baik di Qatar, UEA, Kuwait, Irak, Bahrain, Arab Saudi," kata Khozinudin.

Selain itu, lanjut Khozinudin, Iran dipersilakan melakukan serangan ke wilayah teritorial ilegal milik Israel yang dirampas dari tanah Palestina.

Hal itu berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya Protokol Tambahan I 1977 pada Konvensi Jenewa 1949, dimana pangkalan militer Amerika Serikat terkategori wilayah militer atau objek militer yang sah untuk diserang karena memenuhi persyaratan kriteria kontribusi efektif dan keuntungan militer.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya