Berita

Rudal hipersonik Fattah milik militer Iran pada tahun lalu. Foto: Istimewa)

Politik

Iran Sah Serang Balik Pangkalan Militer AS

SABTU, 07 MARET 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran adalah serangan ilegal dan tidak legitimate, yang mengonfirmasi pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

Hal ini disampaikan Aktivis Islam Ahmad Khozinudin saat beraudiensi di Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.

"Serangan AS-Israel juga melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Khozinudin.


Adapun terkait serangan balasan Iran, Khozinudin menegaskan bahwa Iran memiliki hak yang sah dan legitimate.

"Iran sangat boleh melakukan serangan balik ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah, baik di Qatar, UEA, Kuwait, Irak, Bahrain, Arab Saudi," kata Khozinudin.

Selain itu, lanjut Khozinudin, Iran dipersilakan melakukan serangan ke wilayah teritorial ilegal milik Israel yang dirampas dari tanah Palestina.

Hal itu berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (HHI), khususnya Protokol Tambahan I 1977 pada Konvensi Jenewa 1949, dimana pangkalan militer Amerika Serikat terkategori wilayah militer atau objek militer yang sah untuk diserang karena memenuhi persyaratan kriteria kontribusi efektif dan keuntungan militer.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya