Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Buka Opsi Naikkan BBM Subsidi

SABTU, 07 MARET 2026 | 00:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi apabila lonjakan harga minyak dunia mulai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam hitungan Purbaya, jika harga minyak menembus 92 dolar AS per barel dalam waktu yang lama, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat 6 Maret 2026.


Menurutnya, lonjakan harga minyak akan berdampak langsung pada membengkaknya beban subsidi energi. Jika kondisi tersebut terjadi, pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian harga BBM sebagai salah satu opsi kebijakan.

“Kalau anggarannya sudah tidak kuat, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat. Artinya bisa saja ada kenaikan harga BBM jika nilainya terlalu tinggi dan anggaran tidak lagi mampu menanggung,” kata Purbaya.

Meski membuka kemungkinan tersebut, Purbaya menilai harga minyak dunia berpotensi kembali stabil, karena pasokan global diperkirakan meningkat.

Ia mencontohkan rencana Amerika Serikat yang kembali membuka eksplorasi minyak di Alaska serta potensi masuknya pasokan dari Venezuela ke pasar global.

Selain itu Purbaya juga akan melakukan langkah realokasi belanja negara guna menjaga kesehatan fiskal. Sejumlah program yang dinilai tidak mendesak berpotensi ditunda atau digeser ke tahun berikutnya.

"Bisa penghematan dimana? Misalnya penghematan di MBG," tandas Purbaya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya