Berita

Gedung Kementerian Investasi/BKPM. (Foto: Istimewa)

Politik

MTPI Soroti Lambannya Pelayanan Perizinan di BKPM

JUMAT, 06 MARET 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lambatnya proses pelayanan perizinan di Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), disorot Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI).

Meskipun BKPM sudah menyiapkan sistem OSS yang dirancang untuk lebih memudahkan, efisien dan tidak berbelit-belit, namun dalam praktiknya dinilai pengurusan perizinan usaha dapat memakan waktu puluhan hari dan beberapa minggu hingga bulanan, padahal persetujuan evaluasi dokomen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis.

“Beda Deputi beda kebijakan, beda tenggang waktu penyelesaian izin. Jika Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal memperlambat proses persetujuan perizinan yang menumpuk di ruangannya, maka ini tanda alarm pertumbuhan Investasi di Indonesia tidak akan sesuai dengan target yang diharapkan Pemerintahan Prabowo-Gibran," kata 
Wakil Koordinator MTPI, Firman Mulyadi, Jumat, 6 Maret 2026.

Wakil Koordinator MTPI, Firman Mulyadi, Jumat, 6 Maret 2026.

Apalagi situasi geopolitik global saat ini sangat rentan mempengaruhi situasi Indonesia, padahal sudah ada sistem OSS yang telah dirancang secara khusus untuk memudahkan proses pelayanan dan penyelesaian perizinan.

Faktanya saat ini, pengurusan perizinan usaha butuh waktu puluhan hari, beberapa minggu dan bisa saja sampai bulanan jika dokumen didiamkan dan tidak ditengok-tengok, padahal persetujuan evaluasi dokumen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis, harusnya langsung diterbitkan.

Kementerian teknis yang melimpahkan kewenangan saat ini antara lain Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan.

Firman mendesak Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk mengevaluasi Andi Maulana selaku Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal saat ini, yang lamban dan berbelit-belit menyelesaikan berbagai perizinan dari berbagai Kementerian teknis yang telah mendelegasikan kewenangannya ke BKPM, karena ini adalah perilaku buruk dan akan menodai Kepemimpinan Menteri Investasi.

"Jika pelayanan lamban dan Deputi dan tidak bisa bekerja, agar segera diganti dan atau kembalikan kewenangan ke Kementerian teknis untuk memberikan izin kembali sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan tidak perlu diberikan pelimpahan kewenangan ke BKPM lagi, karena ini hanya memperpanjangan waktu dan rantai birokrasi, yang seharusnya lebih simpel dan sederhana ditangani oleh Kementerian teknis terkait sesuai perizinannya," ujar Firman Mulyadi yang juga saat jni berprofesi sebagai Advokat.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya