Berita

Gedung Kementerian Investasi/BKPM. (Foto: Istimewa)

Politik

MTPI Soroti Lambannya Pelayanan Perizinan di BKPM

JUMAT, 06 MARET 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lambatnya proses pelayanan perizinan di Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), disorot Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI).

Meskipun BKPM sudah menyiapkan sistem OSS yang dirancang untuk lebih memudahkan, efisien dan tidak berbelit-belit, namun dalam praktiknya dinilai pengurusan perizinan usaha dapat memakan waktu puluhan hari dan beberapa minggu hingga bulanan, padahal persetujuan evaluasi dokomen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis.

“Beda Deputi beda kebijakan, beda tenggang waktu penyelesaian izin. Jika Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal memperlambat proses persetujuan perizinan yang menumpuk di ruangannya, maka ini tanda alarm pertumbuhan Investasi di Indonesia tidak akan sesuai dengan target yang diharapkan Pemerintahan Prabowo-Gibran," kata 
Wakil Koordinator MTPI, Firman Mulyadi, Jumat, 6 Maret 2026.

Wakil Koordinator MTPI, Firman Mulyadi, Jumat, 6 Maret 2026.

Apalagi situasi geopolitik global saat ini sangat rentan mempengaruhi situasi Indonesia, padahal sudah ada sistem OSS yang telah dirancang secara khusus untuk memudahkan proses pelayanan dan penyelesaian perizinan.

Faktanya saat ini, pengurusan perizinan usaha butuh waktu puluhan hari, beberapa minggu dan bisa saja sampai bulanan jika dokumen didiamkan dan tidak ditengok-tengok, padahal persetujuan evaluasi dokumen telah dilakukan oleh Kementerian Teknis, harusnya langsung diterbitkan.

Kementerian teknis yang melimpahkan kewenangan saat ini antara lain Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan.

Firman mendesak Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk mengevaluasi Andi Maulana selaku Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal saat ini, yang lamban dan berbelit-belit menyelesaikan berbagai perizinan dari berbagai Kementerian teknis yang telah mendelegasikan kewenangannya ke BKPM, karena ini adalah perilaku buruk dan akan menodai Kepemimpinan Menteri Investasi.

"Jika pelayanan lamban dan Deputi dan tidak bisa bekerja, agar segera diganti dan atau kembalikan kewenangan ke Kementerian teknis untuk memberikan izin kembali sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan tidak perlu diberikan pelimpahan kewenangan ke BKPM lagi, karena ini hanya memperpanjangan waktu dan rantai birokrasi, yang seharusnya lebih simpel dan sederhana ditangani oleh Kementerian teknis terkait sesuai perizinannya," ujar Firman Mulyadi yang juga saat jni berprofesi sebagai Advokat.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya