Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Partisipasi Publik soal MBG Jangan Sampai Jadi Jebakan Batman

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperbolehkan masyarakat mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar ke media sosial dinilai sebagai langkah menarik. 

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai MBG merupakan program utama pemerintah saat ini sehingga akuntabilitasnya harus benar-benar dijaga.

“MBG ini adalah program mercusuar, wajah pemerintah hari ini yang saya kira dalam pertanggungjawabannya memang harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awal,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 6 Maret 2026.


Meski begitu, ia mengingatkan bahwa publik bisa saja bersikap skeptis terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat mungkin meragukan apakah laporan atau unggahan mereka benar-benar akan ditindaklanjuti.

“Jangan-jangan kata publik nanti kita lapor, kita sampaikan secara terbuka, tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adi mencontohkan, dalam banyak kasus di Indonesia, laporan masyarakat sering kali tidak mendapatkan respons cepat, bahkan dalam kasus hukum sekalipun.

Dia mendorong kebijakan membuka ruang pelaporan melalui media sosial harus disertai jaminan bahwa masyarakat tidak akan menghadapi risiko hukum saat menyampaikan kritik atau keluhan.

Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi jeratan hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ketika mengunggah kritik di media sosial.

“Karena orang khawatir akan kena Undang-Undang ITE. Orang khawatir akan dilaporkan karena hanya sebatas meng-upload,” ujar Adi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ruang partisipasi publik tersebut tidak berubah menjadi masalah hukum bagi masyarakat yang menyampaikan keluhan secara terbuka.

“Sesuatu yang sebenarnya baik bagian dari partisipasi menurut saya harus bisa dipastikan jangan sampai pernyataan BGN ini menjadi jebakan Batman. Orang melapor sesuatu yang tidak sesuai harapan tapi kemudian ada pihak yang tersinggung dan melaporkan,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya