Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Partisipasi Publik soal MBG Jangan Sampai Jadi Jebakan Batman

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperbolehkan masyarakat mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar ke media sosial dinilai sebagai langkah menarik. 

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai MBG merupakan program utama pemerintah saat ini sehingga akuntabilitasnya harus benar-benar dijaga.

“MBG ini adalah program mercusuar, wajah pemerintah hari ini yang saya kira dalam pertanggungjawabannya memang harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awal,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 6 Maret 2026.


Meski begitu, ia mengingatkan bahwa publik bisa saja bersikap skeptis terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat mungkin meragukan apakah laporan atau unggahan mereka benar-benar akan ditindaklanjuti.

“Jangan-jangan kata publik nanti kita lapor, kita sampaikan secara terbuka, tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adi mencontohkan, dalam banyak kasus di Indonesia, laporan masyarakat sering kali tidak mendapatkan respons cepat, bahkan dalam kasus hukum sekalipun.

Dia mendorong kebijakan membuka ruang pelaporan melalui media sosial harus disertai jaminan bahwa masyarakat tidak akan menghadapi risiko hukum saat menyampaikan kritik atau keluhan.

Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi jeratan hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ketika mengunggah kritik di media sosial.

“Karena orang khawatir akan kena Undang-Undang ITE. Orang khawatir akan dilaporkan karena hanya sebatas meng-upload,” ujar Adi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ruang partisipasi publik tersebut tidak berubah menjadi masalah hukum bagi masyarakat yang menyampaikan keluhan secara terbuka.

“Sesuatu yang sebenarnya baik bagian dari partisipasi menurut saya harus bisa dipastikan jangan sampai pernyataan BGN ini menjadi jebakan Batman. Orang melapor sesuatu yang tidak sesuai harapan tapi kemudian ada pihak yang tersinggung dan melaporkan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya