Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)
Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperbolehkan masyarakat mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar ke media sosial dinilai sebagai langkah menarik.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai MBG merupakan program utama pemerintah saat ini sehingga akuntabilitasnya harus benar-benar dijaga.
“MBG ini adalah program mercusuar, wajah pemerintah hari ini yang saya kira dalam pertanggungjawabannya memang harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awal,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 6 Maret 2026.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa publik bisa saja bersikap skeptis terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat mungkin meragukan apakah laporan atau unggahan mereka benar-benar akan ditindaklanjuti.
“Jangan-jangan kata publik nanti kita lapor, kita sampaikan secara terbuka, tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Adi mencontohkan, dalam banyak kasus di Indonesia, laporan masyarakat sering kali tidak mendapatkan respons cepat, bahkan dalam kasus hukum sekalipun.
Dia mendorong kebijakan membuka ruang pelaporan melalui media sosial harus disertai jaminan bahwa masyarakat tidak akan menghadapi risiko hukum saat menyampaikan kritik atau keluhan.
Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi jeratan hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ketika mengunggah kritik di media sosial.
“Karena orang khawatir akan kena Undang-Undang ITE. Orang khawatir akan dilaporkan karena hanya sebatas meng-upload,” ujar Adi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ruang partisipasi publik tersebut tidak berubah menjadi masalah hukum bagi masyarakat yang menyampaikan keluhan secara terbuka.
“Sesuatu yang sebenarnya baik bagian dari partisipasi menurut saya harus bisa dipastikan jangan sampai pernyataan BGN ini menjadi jebakan Batman. Orang melapor sesuatu yang tidak sesuai harapan tapi kemudian ada pihak yang tersinggung dan melaporkan,” pungkasnya.