Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Partisipasi Publik soal MBG Jangan Sampai Jadi Jebakan Batman

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperbolehkan masyarakat mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar ke media sosial dinilai sebagai langkah menarik. 

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai MBG merupakan program utama pemerintah saat ini sehingga akuntabilitasnya harus benar-benar dijaga.

“MBG ini adalah program mercusuar, wajah pemerintah hari ini yang saya kira dalam pertanggungjawabannya memang harus sesuai dengan apa yang menjadi tujuan awal,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 6 Maret 2026.


Meski begitu, ia mengingatkan bahwa publik bisa saja bersikap skeptis terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat mungkin meragukan apakah laporan atau unggahan mereka benar-benar akan ditindaklanjuti.

“Jangan-jangan kata publik nanti kita lapor, kita sampaikan secara terbuka, tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adi mencontohkan, dalam banyak kasus di Indonesia, laporan masyarakat sering kali tidak mendapatkan respons cepat, bahkan dalam kasus hukum sekalipun.

Dia mendorong kebijakan membuka ruang pelaporan melalui media sosial harus disertai jaminan bahwa masyarakat tidak akan menghadapi risiko hukum saat menyampaikan kritik atau keluhan.

Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap potensi jeratan hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ketika mengunggah kritik di media sosial.

“Karena orang khawatir akan kena Undang-Undang ITE. Orang khawatir akan dilaporkan karena hanya sebatas meng-upload,” ujar Adi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ruang partisipasi publik tersebut tidak berubah menjadi masalah hukum bagi masyarakat yang menyampaikan keluhan secara terbuka.

“Sesuatu yang sebenarnya baik bagian dari partisipasi menurut saya harus bisa dipastikan jangan sampai pernyataan BGN ini menjadi jebakan Batman. Orang melapor sesuatu yang tidak sesuai harapan tapi kemudian ada pihak yang tersinggung dan melaporkan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya