Berita

Nabilah O’Brien. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi III DPR Bakal Gelar RDPU Kasus Nabilah O’Brien

JUMAT, 06 MARET 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pencurian di sebuah restoran di Jakarta Selatan yang berujung pada penetapan pemilik restoran sebagai tersangka akan dibahas di Komisi III DPR RI.

Selebgram sekaligus pemilik restoran, Nabilah O’Brien, dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyampaikan penjelasannya.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta. Komisi III juga akan memanggil kuasa hukum Nabilah serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan rapat digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum. 

“Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU kasus pemilik resto Nabilah O'brien pada Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian, yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 6 Maret 2026. 

Legislator Gerindra itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengundang sejumlah pihak terkait agar kasus tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami akan mengundang Nabilah O'brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penanganan perkara.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2025 dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun, karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan sebelum akhirnya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa itu juga terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam unggahan itu, ia meminta perhatian Komisi III DPR.

“Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar,” tulis Nabilah dalam unggahan di akun Instagramnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya