Berita

Nabilah O’Brien. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi III DPR Bakal Gelar RDPU Kasus Nabilah O’Brien

JUMAT, 06 MARET 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pencurian di sebuah restoran di Jakarta Selatan yang berujung pada penetapan pemilik restoran sebagai tersangka akan dibahas di Komisi III DPR RI.

Selebgram sekaligus pemilik restoran, Nabilah O’Brien, dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyampaikan penjelasannya.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta. Komisi III juga akan memanggil kuasa hukum Nabilah serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan rapat digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum. 

“Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU kasus pemilik resto Nabilah O'brien pada Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian, yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 6 Maret 2026. 

Legislator Gerindra itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengundang sejumlah pihak terkait agar kasus tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami akan mengundang Nabilah O'brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penanganan perkara.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2025 dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun, karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan sebelum akhirnya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa itu juga terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam unggahan itu, ia meminta perhatian Komisi III DPR.

“Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar,” tulis Nabilah dalam unggahan di akun Instagramnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya