Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Pastikan Selidiki Peran Forwarder Lain di Kasus Impor Bea Cukai

JUMAT, 06 MARET 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi impor barang ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus berkembang. 

Selain PT Blueray Cargo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan forwarder lain dalam praktik pengkondisian jalur pemeriksaan barang.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri pola kerja para forwarder dalam mengatur jalur pemeriksaan di Bea Cukai, termasuk dugaan praktik pengondisian jalur hijau maupun jalur merah bagi barang impor.


“Dalam perkara Bea Cukai ini salah satu forwarder yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dari forwarder PT Blueray. Kemudian penyelidik masih terus melakukan pengembangan dan nanti tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurutnya, penyidik sedang mendalami mekanisme bagaimana para importir memasukkan barang melalui jasa forwarder di pintu pemeriksaan Bea Cukai. 

Fokus pendalaman juga diarahkan pada kemungkinan praktik yang sama dilakukan oleh perusahaan forwarder lain.

“Ini kita akan mendalami bagaimana proses dan mekanisme para importir ini memasukkan barangnya oleh forwarder di pintu jalur pihak cukainya. Karena memang dalam perkara ini ada setting jalur hijau dan jalur merah,” ujarnya.

Budi menambahkan, sejumlah forwarder lain telah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, KPK belum merinci secara terbuka identitas perusahaan yang telah diperiksa dalam tahap awal tersebut.

“Ada beberapa yang sudah dilakukan pemanggilan dan nanti pasti penyelidik juga masih akan melakukan pemanggilan,” jelasnya.

Selain pengembangan pada pihak forwarder, KPK juga terus menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam penggeledahan sebuah safe house. 

Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang sekitar Rp5 miliar yang diduga berasal dari berbagai praktik pengurusan kepabeanan dan cukai.

“Uang itu tidak hanya dari proses kepabeanan, tapi juga dari bea cukai yang sudah bercampur. Tentu penyidik nanti butuh melakukan pendalaman terhadap proses dari cukai itu,” ungkapnya.

KPK juga telah menyita lima unit kendaraan roda empat dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Kendaraan tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi dan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional dalam praktik pengurusan impor.

“Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol. Produk tersebut diduga masuk melalui mekanisme pengurusan yang diatur oleh oknum di lingkungan Bea Cukai.

Selain itu, nyaring terdengar nama PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express di lingkungan KPK terlibat dalam pengkondisian impor barang ilegal tersebut.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya