Berita

(Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2026. 

Ajang ini menjadi bentuk apresiasi bagi insan pers serta kreator konten yang berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel.

Pada penyelenggaraan tahun ini, BPKH mengangkat dua tema utama, yakni “Kinerja Keuangan Haji, Dana Terjaga, Manfaat Terasa” serta “Manfaat Pengelolaan Dana Haji untuk Haji Indonesia.” 


Melalui tema tersebut, BPKH berharap banyak karya-karya baru yang mampu meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji yang amanah dan berkelanjutan.

Dalam kompetisi ini, BPKH menyiapkan total hadiah sebesar Rp120 juta yang terbagi dalam dua kategori lomba, yakni artikel jurnalistik dan konten video kreatif.

Kategori artikel jurnalistik diperuntukkan bagi jurnalis dari media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Sementara kategori konten video kreatif terbuka bagi masyarakat umum, termasuk konten kreator, mahasiswa, hingga pelajar Warga Negara Indonesia.

Untuk masing-masing kategori, pemenang Juara I akan memperoleh hadiah Rp25 juta, Juara II Rp15 juta, dan Juara III Rp10 juta. Selain itu, panitia juga menyiapkan 10 nominasi terfavorit yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Karya yang dilombakan harus dipublikasikan dalam periode Februari hingga April 2026. Pada kategori artikel jurnalistik, peserta diwajibkan mengirimkan minimal empat artikel setiap bulan dan maksimal 14 artikel dalam satu periode yang tayang di media online terverifikasi.

Sementara untuk kategori video kreatif, peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit dan mengunggahnya melalui platform TikTok, Instagram, Facebook, atau YouTube dengan mencantumkan tagar #bpkhri dan #ajbpkh2026.

Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta dapat melakukan registrasi sekaligus mengunggah bukti tayang karya melalui laman resmi aj.bpkh.go.id.

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri independen yang berasal dari kalangan praktisi media profesional. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik BPKH 2026, BPKH berharap sinergi dengan media dan kreator konten dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat pengelolaan dana haji bagi keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya