Berita

(Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2026. 

Ajang ini menjadi bentuk apresiasi bagi insan pers serta kreator konten yang berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel.

Pada penyelenggaraan tahun ini, BPKH mengangkat dua tema utama, yakni “Kinerja Keuangan Haji, Dana Terjaga, Manfaat Terasa” serta “Manfaat Pengelolaan Dana Haji untuk Haji Indonesia.” 


Melalui tema tersebut, BPKH berharap banyak karya-karya baru yang mampu meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji yang amanah dan berkelanjutan.

Dalam kompetisi ini, BPKH menyiapkan total hadiah sebesar Rp120 juta yang terbagi dalam dua kategori lomba, yakni artikel jurnalistik dan konten video kreatif.

Kategori artikel jurnalistik diperuntukkan bagi jurnalis dari media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Sementara kategori konten video kreatif terbuka bagi masyarakat umum, termasuk konten kreator, mahasiswa, hingga pelajar Warga Negara Indonesia.

Untuk masing-masing kategori, pemenang Juara I akan memperoleh hadiah Rp25 juta, Juara II Rp15 juta, dan Juara III Rp10 juta. Selain itu, panitia juga menyiapkan 10 nominasi terfavorit yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta.

Karya yang dilombakan harus dipublikasikan dalam periode Februari hingga April 2026. Pada kategori artikel jurnalistik, peserta diwajibkan mengirimkan minimal empat artikel setiap bulan dan maksimal 14 artikel dalam satu periode yang tayang di media online terverifikasi.

Sementara untuk kategori video kreatif, peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit dan mengunggahnya melalui platform TikTok, Instagram, Facebook, atau YouTube dengan mencantumkan tagar #bpkhri dan #ajbpkh2026.

Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta dapat melakukan registrasi sekaligus mengunggah bukti tayang karya melalui laman resmi aj.bpkh.go.id.

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri independen yang berasal dari kalangan praktisi media profesional. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik BPKH 2026, BPKH berharap sinergi dengan media dan kreator konten dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat pengelolaan dana haji bagi keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya