Ketua MPP PKS Mulyanto (Foto: Dokumen Fraksi PKS)
Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan strategis energi global diperkirakan akan menekan struktur APBN secara signifikan.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, meminta pemerintah tidak langsung menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai solusi cepat.
Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini, kebijakan kenaikan harga BBM memang bisa menahan pelebaran defisit, tetapi dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat akan langsung terasa, berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Kenaikan harga BBM memiliki efek berantai terhadap harga pangan, transportasi, dan biaya produksi. Tekanan ini pada akhirnya membebani rumah tangga kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah yang saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menambahkan, tanpa penyesuaian anggaran, kenaikan harga minyak berpotensi mendorong defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB, sesuai batas UU. Namun, solusi atas tekanan tersebut tidak harus dibebankan langsung kepada masyarakat melalui kenaikan harga energi.
Mulyanto menekankan pemerintah perlu mengoptimalkan atau merasionalisasi belanja negara yang tidak prioritas, menjadwal ulang proyek dengan urgensi rendah, serta meningkatkan ketepatan sasaran subsidi. Langkah ini dianggap lebih adil dan tetap menjaga disiplin fiskal tanpa menciptakan guncangan sosial.
“Optimalisasi penerimaan dan kontribusi BUMN energi yang menuai windfall profit harus menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan APBN di tengah volatilitas global,” tegas politisi senior PKS ini.
Ia menambahkan, menjaga kredibilitas fiskal tetap penting, termasuk dalam pengawasan lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings dan Moody’s. Namun, kredibilitas tersebut harus dicapai tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan daya beli rakyat.
Mulyanto meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka simulasi dampak harga minyak tinggi terhadap APBN serta peta jalan penyesuaian belanja negara.
“Transparansi dan keberanian melakukan reformasi belanja adalah langkah yang lebih bijak dibanding mengambil jalan pintas berupa kenaikan harga BBM,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga minyak Brent telah naik dari 70 Dolar AS ke 83 Dolar AS per barel. Jika harga minyak dunia naik ke kisaran 90-100 Dolar AS per barel, jauh di atas asumsi ICP APBN 2026 sebesar 70 Dolar AS per barel, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam.
Bila setiap kenaikan 1 Dolar AS memicu menaikkan beban fiskal sekitar Rp3-4 triliun, maka bila harga minyak menyentuh 100 Dolar AS per barel dalam waktu lama, beban fiskal tambahan diperkirakan mencapai Rp120 triliun, cukup besar untuk mendorong defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB.