Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyeret dirinya.

Gubernur Luthfi mengaku sempat bertemu dengan Fadia pada Senin, 2 Maret 2025 malam usai dirinya menggelar buka bersama dengan GP Ansor Jawa Tengah. Saat itu, Fadia datang bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Purbalingga.

"Senin malam setelah saya buka bersama dengan Ansor, ada beberapa bupati dan wakil bupati menghadap saya. Di antaranya Bupati Tegal, Wakil Bupati Purbalingga, termasuk Bu Fadia juga ketemu saya di situ," kata Luthfi saat wawancara khusus bersama Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 4 Maret 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal, Wabup Purbalingga, dan Fadia menyampaikan tidak bisa ikut agenda rapat koordinasi (Rakor) membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026.

"Bu Fadia menyampaikan bahwa, 'Saya besok izin, saya tidak bisa ikut anu Pak Gubernur (Rakor), karena ada kegiatan, nanti Pak Wakil dan stafnya yang akan mengikuti.' Hanya itu, setelah itu kembali. Saya malah tidak tahu kalau ada OTT dan lain sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu sendiri," kata Luthfi.

Gubernur Luthfi pun merasa prihatin dengan OTT yang menjerat Bupati Pekalongan. Praktis, sudah ada dua Bupati yang ditangkap KPK, setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo.

Maka dari itu, ia memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah beserta jajaran untuk tidak melanggar hukum dalam bertugas.

"Kepemimpinan layaknya seekor ikan, di mana proses pembusukan selalu bermula dari bagian kepala. Oleh karena itu, segala sikap, perilaku kita harus mencerminkan bahwa kita ini menjadi suri tauladan bagi masyarakat di wilayah kita," tegasnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menyatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Jawa Tengah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya