Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Kesejahteraan Guru Tersendat, DPR Isyaratkan Intervensi Pusat

RABU, 04 MARET 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan guru dapat ditarik ke pemerintah pusat apabila pemerintah daerah dinilai tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawabnya.

Opsi ini mengemuka sebagai respons atas berbagai persoalan berulang terkait tata kelola dan kesejahteraan guru di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan, ketidakpastian hak guru yang terus terjadi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Ia menilai tumpang tindih regulasi menjadi salah satu penyebab birokrasi di daerah tidak berjalan efektif.


“Iya, jadi regulasi yang tumpang tindih itu mengakibatkan birokrasi di daerah menjadi semrawut. Kenapa saya katakan semrawut? Karena daerah itu bingung ini mau landasan hukumnya apa,” ujar Hardian dalam tayangan TVR Parlemen, Rabu, 4 Maret 2026. 

Menurutnya, jika pemerintah daerah merasa tidak mampu mengelola manajemen guru, hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada pemerintah pusat agar dilakukan penghitungan ulang kebijakan dan anggaran.

“Kalau misalnya daerah sudah tidak mampu, ya sudah sampaikan saja kepada pemerintah pusat. Agar di pusat ini dihitung kembali, dihitung kebijakan anggarannya seperti apa,” katanya.

Ia bahkan menyebut kemungkinan pengelolaan guru sepenuhnya ditarik ke pusat apabila ketidakmampuan itu terjadi secara luas.

“Kemudian ketika pemerintah daerah rata-rata mengatakan tidak mampu mengurus guru, taruh saja. Manajemen guru ini pemerintah pusat. Kalau ditanya apakah anggarannya ada? Ada kok. Tapi di Komisi X juga punya. Insya Allah mampu,” ujar Lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya