Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Kesejahteraan Guru Tersendat, DPR Isyaratkan Intervensi Pusat

RABU, 04 MARET 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengelolaan guru dapat ditarik ke pemerintah pusat apabila pemerintah daerah dinilai tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawabnya.

Opsi ini mengemuka sebagai respons atas berbagai persoalan berulang terkait tata kelola dan kesejahteraan guru di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan, ketidakpastian hak guru yang terus terjadi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Ia menilai tumpang tindih regulasi menjadi salah satu penyebab birokrasi di daerah tidak berjalan efektif.


“Iya, jadi regulasi yang tumpang tindih itu mengakibatkan birokrasi di daerah menjadi semrawut. Kenapa saya katakan semrawut? Karena daerah itu bingung ini mau landasan hukumnya apa,” ujar Hardian dalam tayangan TVR Parlemen, Rabu, 4 Maret 2026. 

Menurutnya, jika pemerintah daerah merasa tidak mampu mengelola manajemen guru, hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada pemerintah pusat agar dilakukan penghitungan ulang kebijakan dan anggaran.

“Kalau misalnya daerah sudah tidak mampu, ya sudah sampaikan saja kepada pemerintah pusat. Agar di pusat ini dihitung kembali, dihitung kebijakan anggarannya seperti apa,” katanya.

Ia bahkan menyebut kemungkinan pengelolaan guru sepenuhnya ditarik ke pusat apabila ketidakmampuan itu terjadi secara luas.

“Kemudian ketika pemerintah daerah rata-rata mengatakan tidak mampu mengurus guru, taruh saja. Manajemen guru ini pemerintah pusat. Kalau ditanya apakah anggarannya ada? Ada kok. Tapi di Komisi X juga punya. Insya Allah mampu,” ujar Lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya