Berita

Sekda Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Sekda Pekalongan Dibebaskan KPK

RABU, 04 MARET 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebaskan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pantauan RMOL, setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq keluar dari ruang pemeriksaan dan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK juga keluar tanpa memakai rompi oranye tahanan KPK dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ditanya terkait OTT, Yulian tidak memberikan pernyataan. Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK.


"Tanya ke penyidik, kita hormati penyidik," kata Yulian kepada wartawan.

Saat ditanya lokasi penangkapan, Yulian mengaku tidak ditangkap. Ia mengaku hanya disuruh hadir ke Polres Pekalongan Kota.

"Oh nggak ditangkap kita. Iya (disuruh hadir). Polres Kota," pungkas Yulian.

Sebelumnya, Bupati Fadia mengaku tidak terjaring OTT KPK. Pada saat ditangkap pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026, dirinya mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun demi Allah nggak ada," kata Fadia.

Fadia juga menekankan bahwa tidak ada uang yang ditemukan baik dari dirinya maupun dari kepala dinas yang disebut dalam OTT.

"Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun saya demi Allah, walaupun kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya