Berita

Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dikabarkan Telah Jadi Tersangka

RABU, 04 MARET 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia diduga terlibat atau “cawe-cawe” dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi pada Rabu, 4 Maret 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 3 Maret 2026.


Hasil ekspose tersebut menetapkan Fadia sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.

OTT KPK berlangsung sejak Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Tim penyidik terlebih dahulu menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Fadia Arafiq, seorang orang kepercayaannya, serta ajudannya.

Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam.

Perkara ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modus yang digunakan berupa pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan mobil dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya