Berita

Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dikabarkan Telah Jadi Tersangka

RABU, 04 MARET 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia diduga terlibat atau “cawe-cawe” dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi pada Rabu, 4 Maret 2026, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 3 Maret 2026.


Hasil ekspose tersebut menetapkan Fadia sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.

OTT KPK berlangsung sejak Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Tim penyidik terlebih dahulu menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Fadia Arafiq, seorang orang kepercayaannya, serta ajudannya.

Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa malam.

Perkara ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modus yang digunakan berupa pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan mobil dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya