Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

MAKI Desak KPK Periksa para Pemilik Perusahaan di Kasus Suap DJBC

RABU, 04 MARET 2026 | 06:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengakui adanya keterlibatan forwarder lain dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Namun hingga kini, pemeriksaan terhadap entitas-entitas tersebut belum terlihat dilakukan secara terbuka.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar KPK tidak berhenti pada level operasional perusahaan, tetapi menjerat pemilik manfaat (beneficial owner).


“Yang utama itu justru harus memeriksa pemilik dari Blueray, namanya Gito Huang. Itu menurut saya kalau benefit owner itu kan adalah yang menerima uang-uang hasil dari kegiatan Blueray,” kata Boyamin kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Boyamin bahkan meminta agar pemilik perusahaan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Bahkan saya meminta untuk dikenakan pencucian uang dan dijadikan tersangka juga gitu si pemiliknya, bukan hanya John Lifty atau siapa itu,” tegasnya.

Selain pemilik, MAKI juga menyoroti perusahaan-perusahaan importasi yang menggunakan jasa Blueray Cargo. 

Menurut Boyamin, jumlahnya tidak sedikit dan wajib diperiksa untuk menggali apakah mereka mengetahui dugaan manipulasi pembayaran bea masuk.

“Dari penelusuranku di atas 200 itu perusahaan-perusahaan itu dan itu harus diperiksa semua, karena paling tidak diminta keterangan mereka paham enggak bahwa cara bisnisnya itu adalah dengan cara manipulasi, sehingga harusnya membayar 100 persen sehingga hanya membayar 60 persen,” ujarnya.

Ia menduga perusahaan-perusahaan tersebut memilih Blueray karena faktor biaya yang lebih murah. 

“Kalau memakai Blueray kan diduga dengan manipulasinya maka mendapatkan nilai 60 persen. Sehingga lebih murah, sehingga untung yang didapat perusahaan-perusahaan ini kan bisa lebih banyak. Jadi ya memang harus diperiksa,” imbuhnya.

Boyamin menegaskan dua langkah yang menurutnya wajib ditempuh KPK. 

“Memeriksa pemilik dan memeriksa perusahaan-perusahaan importasi yang menggunakan jasa perusahaan Blueray untuk pengangkutannya. Harus itu wajib itu,” tegasnya lagi.

Ia pun mengancam akan menempuh jalur praperadilan jika KPK tidak memproses dua hal tersebut. 

“Kalau tidak diproses keduanya ya pasti kita gugat pra-peradilan. Dengan KUHAP yang baru, penundaan tidak sah, harusnya ditangani tapi tidak ditangani, itu sudah bisa kita perkarakan,” tandas Boyamin.

Selain itu, KPK juga telah menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan importir lain di luar Blueray Cargo.

“Kita juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak,” ujar pejabat KPK, Minggu, 1 Maret 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus juga mengingatkan bahaya konstruksi perkara yang timpang. 

Menurutnya, kalau hanya ASN yang dikejar dan satu perusahaan ditetapkan, maka jejaring pemberi yang lain bisa luput. Ini berisiko besar di persidangan.

IAW mendorong KPK memperluas penyidikan terhadap PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Hal itu guna membangun perkara yang utuh dan tidak mudah dipatahkan di pengadilan.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya