Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI Dorong KPK Usut Tuntas Laporan Warga Terkait Kasus TCL

RABU, 04 MARET 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, setiap informasi dugaan gratifikasi yang masuk KPK harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tidak boleh diabaikan hanya karena belum ada kepastian unsur pidananya. 

“KPK harus tindaklanjuti semua laporan dari masyarakat,” kata Boyamin di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. 


Menurutnya, tahap awal yang perlu dilakukan KPK adalah memverifikasi dan mendalami data serta keterangan yang tersedia, agar penanganan perkara berjalan objektif dan tidak didasarkan pada asumsi.

"Soal nanti terbukti atau tidaknya maka harus setelah kajian dan pengumpulan bukti dan faktanya,” sambung Boyamin.

Senada, Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mendesak KPK untuk memperluas penelusuran dalam penanganan kasus TCL, dengan memeriksa jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Ia menilai, aspek lalu lintas orang menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam pengungkapan perkara tersebut.

"Kami mendesak KPK memeriksa pihak imigrasi terkait kasus TCL. Jangan sampai ada dugaan peran atau kelalaian yang luput dari perhatian,” tegasnya.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam kasus TCL yang disebut telah bekerja sekitar 10 tahun di tiga perusahaan berbadan hukum Indonesia, serta tinggal di Indonesia tanpa kelengkapan dokumen imigrasi dan ketenagakerjaan.

"Kami menduga dan meyakini bahwa Tan Chi Lee yang merupakan warga negara asing tidak memiliki izin yang legal dan sah dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi," tegas Dendi. 

KPK sebelumnya telah memastikan akan menelaah dan mendalami setiap aduan masyarakat yang disampaikan, termasuk laporan yang dikaitkan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Imigrasi. Lembaga tersebut juga menyatakan akan mengecek kembali isi laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Terkait dengan laporan aduan masyarakat itu merupakan informasi dalam klasifikasi tertutup atau dirahasiakan. Sehingga memang dalam mekanismenya KPK tidak bisa menyampaikan konfirmasi apakah KPK menerima laporan aduan masyarakat tersebut atau tidak,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat, 20 Februari 2026.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya