Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI Dorong KPK Usut Tuntas Laporan Warga Terkait Kasus TCL

RABU, 04 MARET 2026 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, setiap informasi dugaan gratifikasi yang masuk KPK harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tidak boleh diabaikan hanya karena belum ada kepastian unsur pidananya. 

“KPK harus tindaklanjuti semua laporan dari masyarakat,” kata Boyamin di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. 


Menurutnya, tahap awal yang perlu dilakukan KPK adalah memverifikasi dan mendalami data serta keterangan yang tersedia, agar penanganan perkara berjalan objektif dan tidak didasarkan pada asumsi.

"Soal nanti terbukti atau tidaknya maka harus setelah kajian dan pengumpulan bukti dan faktanya,” sambung Boyamin.

Senada, Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mendesak KPK untuk memperluas penelusuran dalam penanganan kasus TCL, dengan memeriksa jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Ia menilai, aspek lalu lintas orang menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam pengungkapan perkara tersebut.

"Kami mendesak KPK memeriksa pihak imigrasi terkait kasus TCL. Jangan sampai ada dugaan peran atau kelalaian yang luput dari perhatian,” tegasnya.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam kasus TCL yang disebut telah bekerja sekitar 10 tahun di tiga perusahaan berbadan hukum Indonesia, serta tinggal di Indonesia tanpa kelengkapan dokumen imigrasi dan ketenagakerjaan.

"Kami menduga dan meyakini bahwa Tan Chi Lee yang merupakan warga negara asing tidak memiliki izin yang legal dan sah dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi," tegas Dendi. 

KPK sebelumnya telah memastikan akan menelaah dan mendalami setiap aduan masyarakat yang disampaikan, termasuk laporan yang dikaitkan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Imigrasi. Lembaga tersebut juga menyatakan akan mengecek kembali isi laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Terkait dengan laporan aduan masyarakat itu merupakan informasi dalam klasifikasi tertutup atau dirahasiakan. Sehingga memang dalam mekanismenya KPK tidak bisa menyampaikan konfirmasi apakah KPK menerima laporan aduan masyarakat tersebut atau tidak,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat, 20 Februari 2026.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya