Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL)

Politik

Batal di DPR karena Reses, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenaker

SELASA, 03 MARET 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aliansi buruh memastikan tetap turun ke jalan pada 4 Maret 2026 dengan membawa lima tuntutan utama, meski rencana aksi di Gedung DPR RI dibatalkan.

Unjuk rasa yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh itu kini dipusatkan di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. 

Perubahan lokasi dilakukan setelah pihak DPR menginformasikan bahwa tidak ada anggota maupun pimpinan yang berada di kompleks parlemen.


“Seharusnya aksi ini dilakukan juga di depan Gedung DPR RI. Tapi dari pihak DPR menginformasikan bahwa mereka masih reses, jadi tidak ada anggota maupun pimpinan di Gedung DPR RI, termasuk pada besok tanggal 4 Maret,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring, Selasa, 3 Maret 2026. 

"Karena itu, rencana aksi di depan Gedung DPR RI dibatalkan. Aksi tanggal 4 Maret 2026 tetap dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan." lanjutnya.

Massa yang diperkirakan hadir berkisar 500 hingga 1.000 orang. Peserta aksi berasal dari kawasan industri Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadhan.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah isu yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. 

Kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus potensi penyerapan tenaga kerja di industri otomotif nasional dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 10 ribu buruh.

Selain itu, menjelang Idulfitri, buruh mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan yang menunggak Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga meminta agar THR tidak dikenakan potongan pajak penghasilan.

Isu lain yang kembali disuarakan adalah penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan skema upah murah atau Hostum. Di bidang legislasi, buruh menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai berlarut-larut.

Di luar isu domestik, massa juga menyinggung eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Mereka menilai ketegangan geopolitik tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menekan biaya produksi dan membuka ruang terjadinya PHK.

Iqbal berharap perwakilan buruh dapat diterima langsung oleh pimpinan kementerian. 

“Kami harapkan peserta aksi bisa diterima langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, dan atau Wakil Menteri Tenaga Kerja,” katanya.

Meski lokasi berubah, substansi tuntutan dipastikan tetap sama, dengan tekanan utama pada perlindungan lapangan kerja dan daya beli buruh.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya