Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL)

Politik

Batal di DPR karena Reses, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenaker

SELASA, 03 MARET 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aliansi buruh memastikan tetap turun ke jalan pada 4 Maret 2026 dengan membawa lima tuntutan utama, meski rencana aksi di Gedung DPR RI dibatalkan.

Unjuk rasa yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh itu kini dipusatkan di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. 

Perubahan lokasi dilakukan setelah pihak DPR menginformasikan bahwa tidak ada anggota maupun pimpinan yang berada di kompleks parlemen.


“Seharusnya aksi ini dilakukan juga di depan Gedung DPR RI. Tapi dari pihak DPR menginformasikan bahwa mereka masih reses, jadi tidak ada anggota maupun pimpinan di Gedung DPR RI, termasuk pada besok tanggal 4 Maret,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring, Selasa, 3 Maret 2026. 

"Karena itu, rencana aksi di depan Gedung DPR RI dibatalkan. Aksi tanggal 4 Maret 2026 tetap dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan." lanjutnya.

Massa yang diperkirakan hadir berkisar 500 hingga 1.000 orang. Peserta aksi berasal dari kawasan industri Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadhan.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah isu yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. 

Kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus potensi penyerapan tenaga kerja di industri otomotif nasional dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 10 ribu buruh.

Selain itu, menjelang Idulfitri, buruh mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan yang menunggak Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga meminta agar THR tidak dikenakan potongan pajak penghasilan.

Isu lain yang kembali disuarakan adalah penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan skema upah murah atau Hostum. Di bidang legislasi, buruh menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai berlarut-larut.

Di luar isu domestik, massa juga menyinggung eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Mereka menilai ketegangan geopolitik tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menekan biaya produksi dan membuka ruang terjadinya PHK.

Iqbal berharap perwakilan buruh dapat diterima langsung oleh pimpinan kementerian. 

“Kami harapkan peserta aksi bisa diterima langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, dan atau Wakil Menteri Tenaga Kerja,” katanya.

Meski lokasi berubah, substansi tuntutan dipastikan tetap sama, dengan tekanan utama pada perlindungan lapangan kerja dan daya beli buruh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya