Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL)

Politik

Batal di DPR karena Reses, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenaker

SELASA, 03 MARET 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aliansi buruh memastikan tetap turun ke jalan pada 4 Maret 2026 dengan membawa lima tuntutan utama, meski rencana aksi di Gedung DPR RI dibatalkan.

Unjuk rasa yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh itu kini dipusatkan di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. 

Perubahan lokasi dilakukan setelah pihak DPR menginformasikan bahwa tidak ada anggota maupun pimpinan yang berada di kompleks parlemen.


“Seharusnya aksi ini dilakukan juga di depan Gedung DPR RI. Tapi dari pihak DPR menginformasikan bahwa mereka masih reses, jadi tidak ada anggota maupun pimpinan di Gedung DPR RI, termasuk pada besok tanggal 4 Maret,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring, Selasa, 3 Maret 2026. 

"Karena itu, rencana aksi di depan Gedung DPR RI dibatalkan. Aksi tanggal 4 Maret 2026 tetap dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan." lanjutnya.

Massa yang diperkirakan hadir berkisar 500 hingga 1.000 orang. Peserta aksi berasal dari kawasan industri Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadhan.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah isu yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. 

Kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus potensi penyerapan tenaga kerja di industri otomotif nasional dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 10 ribu buruh.

Selain itu, menjelang Idulfitri, buruh mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan yang menunggak Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga meminta agar THR tidak dikenakan potongan pajak penghasilan.

Isu lain yang kembali disuarakan adalah penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan skema upah murah atau Hostum. Di bidang legislasi, buruh menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai berlarut-larut.

Di luar isu domestik, massa juga menyinggung eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Mereka menilai ketegangan geopolitik tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menekan biaya produksi dan membuka ruang terjadinya PHK.

Iqbal berharap perwakilan buruh dapat diterima langsung oleh pimpinan kementerian. 

“Kami harapkan peserta aksi bisa diterima langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, dan atau Wakil Menteri Tenaga Kerja,” katanya.

Meski lokasi berubah, substansi tuntutan dipastikan tetap sama, dengan tekanan utama pada perlindungan lapangan kerja dan daya beli buruh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya