Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL)

Politik

Batal di DPR karena Reses, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kemenaker

SELASA, 03 MARET 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aliansi buruh memastikan tetap turun ke jalan pada 4 Maret 2026 dengan membawa lima tuntutan utama, meski rencana aksi di Gedung DPR RI dibatalkan.

Unjuk rasa yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh itu kini dipusatkan di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. 

Perubahan lokasi dilakukan setelah pihak DPR menginformasikan bahwa tidak ada anggota maupun pimpinan yang berada di kompleks parlemen.


“Seharusnya aksi ini dilakukan juga di depan Gedung DPR RI. Tapi dari pihak DPR menginformasikan bahwa mereka masih reses, jadi tidak ada anggota maupun pimpinan di Gedung DPR RI, termasuk pada besok tanggal 4 Maret,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring, Selasa, 3 Maret 2026. 

"Karena itu, rencana aksi di depan Gedung DPR RI dibatalkan. Aksi tanggal 4 Maret 2026 tetap dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan." lanjutnya.

Massa yang diperkirakan hadir berkisar 500 hingga 1.000 orang. Peserta aksi berasal dari kawasan industri Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, dengan mempertimbangkan situasi bulan Ramadhan.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah isu yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah penolakan terhadap rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India. 

Kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus potensi penyerapan tenaga kerja di industri otomotif nasional dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 10 ribu buruh.

Selain itu, menjelang Idulfitri, buruh mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan yang menunggak Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga meminta agar THR tidak dikenakan potongan pajak penghasilan.

Isu lain yang kembali disuarakan adalah penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan skema upah murah atau Hostum. Di bidang legislasi, buruh menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai berlarut-larut.

Di luar isu domestik, massa juga menyinggung eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Mereka menilai ketegangan geopolitik tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menekan biaya produksi dan membuka ruang terjadinya PHK.

Iqbal berharap perwakilan buruh dapat diterima langsung oleh pimpinan kementerian. 

“Kami harapkan peserta aksi bisa diterima langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, dan atau Wakil Menteri Tenaga Kerja,” katanya.

Meski lokasi berubah, substansi tuntutan dipastikan tetap sama, dengan tekanan utama pada perlindungan lapangan kerja dan daya beli buruh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya