Berita

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), di Jakarta pada Selasa 3 Maret 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Capai Rp 12,6 Triliun

SELASA, 03 MARET 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan kebijakan khusus berupa restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk relaksasi pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak.

“Telah diberikan restrukturisasi kredit menggunakan kebijakan OJK sebesar Rp12,6 triliun,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), di Jakarta pada Selasa 3 Maret 2026.


Kiki mengatakan, restrukturisasi tersebut diberikan kepada 246.000 rekening yang terdampak bencana.

Adapun relaksasi ini diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. 

Skema ini memberikan ruang bagi debitur untuk menyesuaikan kewajiban pembayaran, termasuk penjadwalan ulang dan penyesuaian persyaratan kredit, agar pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih terukur. 

Penetapan relaksasi ini berlaku hingga 3 tahun sejak ditetapkan 10 Desember 2025

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Kamis 11 Desember 2025.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya