Berita

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Matan Menhub BKS Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Kini Alasan Sakit
SENIN, 02 MARET 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia beralasan sakit, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan ulang.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini, Senin 2 Maret 2026.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.


Budi menyebut, tim penyidik masih intens berkoordinasi dengan Budi untuk penjadwalan ulang berikutnya agar yang bersangkutan benar-benar hadir.

Namun demikian, saat ditanya apakah Budi melampirkan surat sakit, Budi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak gitu ya. Konfirmasi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang," pungkas Budi.

Budi sebelumnya mangkir saat panggilan pertama pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia meminta jadwal ulang dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal. Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026, namun Budi juga kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya