Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: RMOL)

Publika

Menteri Agama Tiga Kali Minta Maaf

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:38 WIB

MENTERI Agama Nasaruddin Umar kembali meminta maaf di hadapan publik. 

Ini kali ketiga sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, tanggal 21 Oktober 2024, lalu. 

Belum termasuk masalah gratifikasi naik jet pribadi kemarin, yang sudah dilaporkan ke KPK dan KPK menganggapnya dianggap clear. Bersih.


Kenapa Menteri Agama seringkali meminta maaf? Menurut saya, pertama, hatinya lembut dan lurus. Ia tak bermaksud aneh-aneh. Tapi orang bisa saja bermaksud aneh-aneh. 

Ia meminta maaf untuk mengakhiri polemik. Tahu sendirilah polemik di negeri ini, bisa panjang kali lebar alias lama. 

Kedua, ilmunya bukanlah ilmu yang biasa saja. Ilmu yang tak dipahami orang kebanyakan. 

Apa yang ia katakan, bukanlah sekadar perkataan itu saja, tapi dibaliknya. 

Tapi orang tak peduli dengan apa yang dikatakan dibaliknya. Sebab, ia seorang menteri, seorang pejabat publik. Ia bukan sekadar ulama.

Ketiga, apa yang mengakibatkan ia meminta maaf, sebetulnya bukanlah masalah besar, tapi bisa besar karena ia adalah pejabat publik, bukan lagi seorang pengajar, ustaz, ulama, dan sebagainya. 

Ia kurang sensitif dengan jabatannya. Karena itu, sebaiknya ia mundur atau dicopot saja.

Perhatikanlah, tiga kali Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf. Pertama, soal pernyataannya; “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru. Jadi pedaganglah,” katanya September 2025.

Pernyataan itu ada benarnya, tapi kurang sensitif sebagai pejabat publik. 

Sang mentari lalu mengklarifikasi, “Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia seperti yang saya sampaikan,” terangnya saat meminta maaf.

Kedua, soal kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia menilai kasus itu terlalu dibesar-besarkan. 

“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum, nama besar pesantren yang telah berjasa bagi bangsa ini tercoreng,” katanya waktu itu.

Ini juga menimbulkan reaksi publik. Tapi lag-lagi ia mengatakan tak bermaksud jelek. 

“Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” jelasnya.

Ketiga, yang terbaru soal zakat. Ia mengatakan bahwa zakat justru tidak populer di masa Nabi dan para sahabat. 

“Quran juga tidak mempopulerkan zakat. Zakat itu nggak populer. Pada masa sahabat juga nggak populer. Yang populer apa? Sedekah,” jelasnya. 

Ia pasti punya ilmu tentang itu, tapi sebagai pejabat publik, lag-lagi tidak pas.

Menteri Agama kembali menjelaskan maksudnya bahwa itu sebagai ajakan untuk reorientasi pengelolaan dana umat dari sekadar zakat sebagai kewajiban menuju optimalisasi beragam instrumen.

Bukan berarti zakat yang merupakan rukun Islam diabaikannya. Mana mungkin ia melakukan itu sebagai orang yang paham agama.

Saya hanya menyorot ketulusan seorang Menteri Agama kita ini. Asal tak terseret kasus korupsi seperti Menteri Agama sebelumnya, maka beliau termasuk yang semoga saja berhasil nantinya.

Memang, beliau harus cepat-cepat menyadari bahwa beliau adalah pejabat publik, bukan lagi Imam Besar, yang perkataannya bisa saja dimaklumi. 

Tapi kalau beliau dicopot pun, beliau akan legowo sekali. Beliau terlihat tak ada beban apa-apa. Justru Presiden Prabowo, yang tak mau mencopotnya. Sebab, beliau adalah gurunya, orang kepercayaannya sejak lama.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya