Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Presisi

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

SENIN, 02 MARET 2026 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (52) di sebuah warung makan di Jl. SM Amin, Pekanbaru, Riau pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Genda merupakan kurir narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias 'Koh Erwin' yang masuk dalam pusaran kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Kurir merupakan sindikat dari (bandar narkoba) Erwin Iskandar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu, 1 Maret 2026.


Adapun awal mula penangkapan saat penyidik melakukan pengembangan.

Tim bergerak dan mendapatkan informasi bila kurir itu hendak melarikan diri ke wilayah Pekanbaru, Riau.

Namun, penyidik mengetahui dan akhirnya tersangka pun berhasil ditangkap.

"Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias Koh Erwin dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," kata Eko.

Hasil interogasi awal, Eko menjelaskan Genda dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram dari seseorang bernama "Bos Aceh", untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Demi mengelabui petugas, sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Koh Erwin.

"Sabu sebanyak 500 gram tersebut diambil oleh AKP Malaungi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara itu, sabu sebanyak 1 kilogram diambil oleh seseorang bernama Awan (DPO)," kata Eko.

Kini, Genda beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC ke Bareskrim Polri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya